Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalimantan Barat Muslimat mengatakan Program Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) kini berubah menjadi Program Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA).
Demikian dikatakannya saat menghadiri sosialisasi media dan matrri KIE Pemberdayaan Ekonomi Keluarga di Mempawah kemarin.
“Kelompok UPPKS berubah menjadi Kelompok UPPKA karena kelompok ini diwadahi anggota akseptor atau ibu-ibu peserta KB yang menggunakan alat kontrasepsi,” kata Muslimat.
Upaya pemerintah melalui BKKBN ingin meningkatkan pendapatan Keluarga dengan usaha pemberdayaan yang tergabung dalam UPPKA melalui pembekalan dan sosialisasi peningkatan skill Kelompok UPPKA bagaimana kedepannya bisa berupaya untuk meningkatkan atau menambah penghasilan kepala keluarga.
Memang kata Muslimat sejak reformasi, BKKBN tidak lagi diperkenankan untuk memberi bantuan modal bagi kelompok UPPKS/UPPKA, karena sudah ada badan khusus yang menanganinya. Seperti Koperasi Usaha Menengah Kecil yang ada di Kabupaten/Kota atau melalui BUMN, perusahaan swasta.
BKKBN dalam hal ini bekerja sama dan bisa memfasilitasi kelompok yang sudah memenuhi syarat atau layak untuk diajukan mendapatkan bantuan usaha.
Selain itu BKKBN juga menyiapkan Alat Teknologi Tepat Guna (ATTG). “Ada Kelompok yang membutuhkan Alat, seperti alat usaha untuk mengelola makanan ringan itupun berdasarkan data dan penilaian/kreteria yang dibina oleh BKKBN,” jelas Muslimat.
Melalui BKKBN pihaknya berharap Kelompok UPPKA ini bisa berkolaborasi di Kampung KB dimana di Kampung KB tersebut ada Program DAHSAT. Keterlibatan Kelompok UPPKA di Kampung KB dengan tujuan usahanya bisa mengelola makanan lokal bagi anak-anak yang terpapar stunting.(iza)