PONTIANAK-Gubernur Kalimantan (Kalbar) Barat Sutarmidji memastikan seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) yang didatangkan oleh salah satu perusahaan di Kabupaten Ketapang telah dipulangkan. Ia menyatakan komitmen tidak boleh ada TKA yang keluar masuk Kalbar selama KLB Covid-19 tetap harus dijaga.
“Sudah keluar dari Kalbar, saya pastikan, sekarang (TKA) sudah di Jakarta, tapi yang bersangkutan ada surat yang menyatakan dia sehat, tapi tetap saja kita minta tinggalkan Kalbar,” tegasnya, Jumat (27/3).
Orang nomor satu di Kalbar itu meminta pihak Imigrasi tegas dalam hal ini. Dan ia pun berterimakasih kepada Kapolres dan Kapolda yang sudah bertindak cepat. Ke depan ia berharap masing-masing bupati dan wali kota memperketat keluar masuk orang di wilayah masing-masing. “Bupati dan Wali Kota harus memperketat daerah mereka,” pesannya.(bar)