PONTIANAK—Dampak Virus Corona (COVID-19) memang membuat sejumlah tahapan Pilkada Serentak tahun 2020 ditunda. Belakangan berkembang wacana, menunda Pilkada akibat pandemi COVID-19 yang terus menyasar Indonesia dan Kalimantan Barat.
”Jelas situasi sekarang kita dihadapkan pada sikon tidak diharapkan semua komponen anak bangsa, yakni penyebaran COVID-19,” kata Pengamat Politik Kalbar, Ireng Maulana.
Menurutnya pandemi COVID-19 jelas memiliki dampak luar biasa bagi kehidupan berbangsa di Indonesia dan Kalbar. Tak hanya berpengaruh kepada kehidupan sosial kemasyarakatan. Dampak ekonomi juga dirasakan seluruh kalangan sekarang. ”Pun demikian bias berpengaruh kepada tatatan politik Pilkada serentak tahun 2020 ini,” ucap dia.
Menghadapi COVID-19 ini pemerintah Indonesia dan Kalbar cukup dibuat kewalahan. Sebab mengatasi dan menghadapi pandemi membutuhkan biaya tidak sedikit. Di sisi lain Pemprov dan Pemkab pada tujuh kabupaten sudah terpaksa melakukan efisiensi APBD guna menyukseskan Pilkada serentak pada 23 September 2020 mendatang.
Ireng menambahkan wacana penundaan Pilkada Serentak tahun 2020 sudah seharusnya disuarakan seiring Pandemi COVID-19 terus melanda. Bisa saja anggaranya digeser menghadapi virus Corona dan dampak ekonomi lain yang sudah mulai dirasakan masyarakat.
”Saya pikir pemerintah (eksekutif-legislatif) dapat menyuarakannya ke masyarakat,” tukas dia.
Dia menilai ada semacam potensi besar dampak sampingan dari penyebaran virus Corona. Salah satunya pelemahan ekonomi dan daya beli khusus masyarakat kecil.
Terpisah, Syarif Amin Muhammad, Wakil Ketua DPRD Kalbar sekaligus koordinator Komisi I menyebut bahwa proses penundaan hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 merupakan kewenangan pusat. Nah diputuskan juga harus melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
“Wacana ini memang mengemuka mengingat jumlah pasien positif virus corona meningkat dari hari ke hari. Nah sebelumnya KPU sudah menunda sementara empat tahapan Pilkada Serentak 2020,” ujarnya.(den)