PONTIANAK- Pembangunan infrastruktur Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) berupa Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) merupakan upaya Kementerian ESDM bersama Komisi VII DPR RI agar pemanfaatan anggaran negara dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Program PJU-TS yang dibangun diseantero Provinsi Kalbar ini merupakan wujud komitmen saya sebagai anggota Komisi VII DPR RI asal Dapil Kalbar I. Untuk menjalankan berbagai program yang bermanfaat bagi masyarakat yang berasal dari energi terbarukan,” ujar anggota Komisi VII DPR RI, Maman Abdurrahman, ST ketika melakukan kegiatan reses di Kota Pontianak, baru-baru ini.
Sekadar diketahui bahwa sepanjang tahun 2020 aspirasi masyarakat yang menginginkan pembangunan program PJU-TS di Provinsi Kalbar cukup banyak. Terutama masyarakat disejumlah wilayah di Kalbar yang daerahnya belum tersentuh jaringan listrik PLN, sehingga program PJU-TS diharapkan bisa menjadi solusi sembari menanti pembangunan jaringan listrik PLN.
“Insha Allah pada tahun ini (2020) saya sudah mengalokasikan program pembangunan PJU-TS di Dapil Kalbar I sebanyak 300 titik lokasi yang tersebar diseantero kabupaten/kota. Seperti Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sambas, Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara,” ucap Maman.
Sedangkan untuk pembangunan program PJU-TS tahun 2021, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Kalbar ini menambahkan, dirinya juga telah mengalokasikan sebanyak 300 titik lokasi yang akan dibangun program PJU-TS pada tahun depan. Diantaranya, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Kayong Utara dan Kabupaten Ketapang.
“Program PJU-TS merupakan program nasional. Saya harap semua pihak mendukung dan memahami pelaksanaan program ini sebagai upaya bersama dalam pemanfaatan energi terbarukan yang ramah lingkungan sekaligus memberikan penghematan biaya listrik bagi pemda. Tidak hanya itu, program ini juga wujud program bersama untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat penerima manfaat,” terangnya.
Sebagai informasi bahwa PJU-TS merupakan lampu penerangan jalan yang menggunakan cahaya matahari sebagai sumber energi listriknya. Lampu ini tidak hanya cocok dipergunakan pada jalan-jalan di daerah yang belum terjangkau oleh jaringan listrik PLN serta daerah yang masih mengalami krisis energi listrik terutama daerah terpencil.
“Melainkan juga dapat diaplikasikan di wilayah perkotaan seperti di kawasan jalan utama, kawasan perumahan, kawasan industri, dan fasilitas umum lainnya,” tutur Maman Abdurrahman yang sekaligus Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar ini seraya tersenyum.
Sekadar diketahui bahwa dalam kurun waktu tiga tahun terakhir (2016-2018), Kementerian ESDM yang notabene merupakan mitra kerja komisi yang membidangi energi, pertambangan dan mineral ini telah membangun Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di 30.000 titik menerangi jalan sepanjang 1.500 kilometer pada 200 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang dibiayai oleh APBN. Pada tahun 2019, program PJU-TS dilaksanakan di 31 Provinsi dengan jumlah PJU-TS sebanyak 22.550 titik.
Pada tahun 2020, Kementerian ESDM bersama Komisi VII DPR RI menargetkan pemasangan PJU-TS pada 45 ribu titik di 33 provinsi, dengan total anggaran sekitar Rp 800 Miliar. Pemasangan PJU-TS dengan anggaran tersebut dilaksanakan sesuai usulan yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi melalui mekanisme pembangunan infrastruktur EBTKE sebagai ketentuan pada Permen ESDM Nomor 39 Tahun 2017 jo. Permen ESDM Nomor 12 Tahun 2018.**