23 C
Pontianak
Thursday, March 30, 2023

Tingkatkan Peran Aktif Perempuan di Bidang Politik

BADAN Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Politik bagi Perempuan di Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (27/5) di Hotel Mahkota Pontianak.

Kegiatan yang bertemakan optimalisasi peran perempuan dalam partisipasi politik dihadiri organisasi  perempuan, PKK, Dharma Wanita, tokoh agama dan tokoh masyarakat di Pontianak dengan narasumber Wakil Bupati Sambas Hj Hairiah SH MH, Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia Umi Rifdiyawaty SH MH serta Direktur Pasca Sarjana IAIN Pontianak Dr Misdah MPd.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Kesbangpol Kalbar, Drs Hermanus MSi mengatakan untuk mendorong partisipasi perempuan dalam politik, pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik telah menegaskan bahwa untuk pembentukan partai politik harus menyertakan 30% keterwakilan perempuan.

Baca Juga :  Tolak Politik Identitas dan Dukung Pemilu Damai

Selanjutnya, dalam rangka rekrutmen terhadap warga negara Indonesia untuk menjadi bakal calon anggota DPR dan DPRD harus mempertimbangkan paling sedikit 30% keterwakilan perempuan.

Terkait dengan hal tersebut, lanjut Hermanus, seharusnya perempuan dapat mengambil peluang ini agar keterwakilan di bidang politik dan di bidang lainnya dapat meningkat. “Sudah waktunya kapasitas perempuan sebagai subjek politik diperluas lagi, bukan semata-mata sebagai objek politik karena sesungguhnya jumlah perempuan sangat potensial,” ujar Hermanus.

Ia juga menyebutkan, ada beberapa bentuk partisipasi perempuan yang bisa dijalankan dengan optimal sebagai bentuk partisipasi di bidang politik serta pada negara secara umum, di antaranya sebagai pemberi suara, menjadi anggota atau pengurus partai politik, menjadi anggota legislatif, menjadi kepala daerah serta menjadi anggota KPU.(ser)

BADAN Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Politik bagi Perempuan di Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (27/5) di Hotel Mahkota Pontianak.

Kegiatan yang bertemakan optimalisasi peran perempuan dalam partisipasi politik dihadiri organisasi  perempuan, PKK, Dharma Wanita, tokoh agama dan tokoh masyarakat di Pontianak dengan narasumber Wakil Bupati Sambas Hj Hairiah SH MH, Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia Umi Rifdiyawaty SH MH serta Direktur Pasca Sarjana IAIN Pontianak Dr Misdah MPd.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Kesbangpol Kalbar, Drs Hermanus MSi mengatakan untuk mendorong partisipasi perempuan dalam politik, pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik telah menegaskan bahwa untuk pembentukan partai politik harus menyertakan 30% keterwakilan perempuan.

Baca Juga :  Cerita Dibalik Penggunaan Daun Kelor untuk Tekan Stunting di Pontianak

Selanjutnya, dalam rangka rekrutmen terhadap warga negara Indonesia untuk menjadi bakal calon anggota DPR dan DPRD harus mempertimbangkan paling sedikit 30% keterwakilan perempuan.

Terkait dengan hal tersebut, lanjut Hermanus, seharusnya perempuan dapat mengambil peluang ini agar keterwakilan di bidang politik dan di bidang lainnya dapat meningkat. “Sudah waktunya kapasitas perempuan sebagai subjek politik diperluas lagi, bukan semata-mata sebagai objek politik karena sesungguhnya jumlah perempuan sangat potensial,” ujar Hermanus.

Ia juga menyebutkan, ada beberapa bentuk partisipasi perempuan yang bisa dijalankan dengan optimal sebagai bentuk partisipasi di bidang politik serta pada negara secara umum, di antaranya sebagai pemberi suara, menjadi anggota atau pengurus partai politik, menjadi anggota legislatif, menjadi kepala daerah serta menjadi anggota KPU.(ser)

Most Read

Artikel Terbaru