PONTIANAK-Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan karena saat ini masih dalam tahap penanganan virus covid-19, maka libur sekolah bagi pelajar PAUD hingga tingkat SMP sederajat akan diperpanjang hingga 10 April 2020.
Pernyataan tersebut dipertegas dengan dikeluarkannya Surat Edaran dari Disdikbud tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran virus Corona.
“Masa belajar siswa di rumah diperpanjang sampai 10 April 2020, dan akan ditinjau kembali sesuai situasi,” kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Senin (30/3).
Selama di rumah, siswa dapat belajar melalui pembelajaran jarak jauh untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan.
Kemudian lanjutnya, belajar di rumah dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup antara lain mengenai pandemi covid-19. Aktivitas dan tugas pembelajaran dari rumah dapat bervariasi antar siswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing temasuk mempertimbangkan kesenjangan akses fasilitas belajar di rumah.
Hasil belajar jarak jauh nantinya akan diberi umpan balik bersifat kualitatif dan motivasi yang berguna oleh guru, tanpa diharuskan memberi skor. “Bagi kepala sekolah diminta memantau pendidik melalui daring pada pelaksanaan proses pembelajaran di rumah,” tandasnya.(iza)