PONTIANAK—Wakil Ketua DPRD Kalimantan Barat, Prabasa Anantatur memiliki pendapat pribadi mengenai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah pada 28 September 2020 mendatang.
Dia lebih mendukung, jika Pilkada pada tujuh Kabupaten di Kalbar ditunda sampai tahun 2022.
“Ada baiknya Pilkada serentak ditunda. Sebab pandemi COVID-19 berdampak luas di Kalbar khususnya pada 7 kabupaten yang akan menggelar pilkada. Tentunya, KPU dan Bawaslu sudah melewati proses pilkada,” sarannya, Senin (30/3).
Menurutnya selaku kader partai Golkar sudah membuka proses pendaftaran Bacalonkada yang sudah berjalan. Nammun dengan adanya dampak Corona-19, tahapan pilkada sampai pemilihan hendaknya dipikirkan ulang.
Sekretaris DPD Golkar Kalbar ini sampai menganalogikan seandainya tetap dipaksakan dilaksanakan tentunya pemilih disuruh datang tetapi dalam keadaan sakit pada 7 kabupaten. Sementara dari segi anggaran juga tidak kecil yang harus dikeluarkan.
“Contohnya Kabupaten Sambas. Untuk dana kesiapan pilkada menelan Rp70 miliar. Itu baru satu Kabupaten saja. Kalikan saja 7 kabupaten, berapa uang anggarannya,” ujar dia.(den)