30.6 C
Pontianak
Friday, March 24, 2023

Serapan Anggaran Cuma 82,16 Persen, Midji Beberkan Penyebab Belum Maksimal

PontianakPost.co.id – Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) baru mencapai 82,16 persen per Selasa (28/12). Meski demikian, dalam tiga hari terakhir serapan anggaran masih diharapkan maksimal di angka 95 persen.

“Sampai kemaren (Selasa) sore 82,16 persen. Sampai 31 Desember, kami berharap bisa sampai 95 persen,” ungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalbar Mahmudah kepada Pontianak Post, Rabu (29/12).

Dengan serapan anggaran di angka 94-95 persen menurutnya itu sudah bisa melampaui capaian tahun sebelumnya. Sampai kemarin pihaknya terus melihat perkembangan realisasi anggaran dari perangkat daerah yang belum mengajukan laporan. Dengan harapan target 94-95 persen serapan anggaran bisa tercapai tahun ini. “Masih kami tunggu (Dinas yang lama), mereka lama bukan karena apa, karena proses pengerjaan masih ada juga yang belum selesai, kayak Perkim, Dinas PUPR kemudian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” terangnya.

Dari tiga perangkat daerah tersebut, menurutnya masih ditunggu pelaporannya. Meski diperkirakan pengerjaan secara fisik sudah selesai, namun secara adminsitrasi semuanya masih berproses. “Administrasinya masih diajukan ke kami (BKAD), sehingga pencairan kami nanti, mudah-mudahan dengan mereka masukkan SPJ-nya, sudah bisa terealisasi 95 persen,” paparnya.

Semua kendala diperkirakan dia masih pada proses adminsitrasi. Sedangkan untuk pekerjaan fisik atau proyek-proyeknya rata-rata sudah selesai. “Kami sih berharap 95 persen (serapan anggaran) bisa kami capai,” pungkasnya.

Sebelumnya Gubernur Kalbar Sutarmidji sempat membeberkan penyebab serapan anggaran yang baru bisa meningkat di akhir tahun. Pertama karena pemenang proyek pembangunan rata-rata merupakan perusahaan-perusahaan yang bonafide. Karena perusahaan tersebut memiliki modal yang cukup, biasanya pencairan baru akan dilakukan di akhir tahun. “Jadi mereka tidak mengajukan termin, nanti sekalian di akhir saja begitu. Kayak rumah sakit (Soedarso) apa itu kan cukup besar (anggaran),” katanya saat diwawancarai akhir November lalu.

Kala itu ia menghitung, serapan anggaran Pemprov perkiraan bisa diangka 92 persen. Sementara masalah penyerapan yang belum maksimal atau delapan persen yang belum terserap disebutkan dia juga disebabkan beberapa faktor. Pertama kondisi pandemi Covid-19 yang masih terjadi. Penggunaan anggaran penanggulangan Covid-19 tentunya tidak bersifat pasti, karena melihat perkembangan kasus dan lain sebagainya. “Ditambah kita (negara) ada perubahan-perubahan (aturan) terbaru,” katanya.

Ia mencontohkan, saat ini proyek yang masuk kategori kecil sekarang di bawah 15 miliar. Itu harus ditender. Lalu yang terjadi, perusahaan atau kontraktor banyak yang ikut tender lalu menawar atau yang dikenal dengan istilah buang, sampai 20 persen dari perkiraan kebutuhan anggaran. “Ketika (yang buang banyak), jadi pemenang, mau klarifikasi tidak datang, akhirnya kita ngulang lagi (tender), akhirnya tidak terserap (anggaran),” terangnya.

Baca Juga :  Menuju Dua Tahun Kepemimpinan Midji-Norsan, Jalan Rusak Jadi PR  

Selain banyak terjadi gagal tender akibat oknum kontraktor yang demikian, Midji mengatakan ada yang akhirnya bekerja tidak selesai. Seperti penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar, ada sebagian pekerjaan yang hanya bisa selesai 60 persen nantinya. Sementara 40 persen sisanya tidak bisa dilanjutkan lagi menggunakan DAK tersebut. “Akhirnya harus diselesaikan dengan APBD, kalau tidak jadi proyek mangkrak. Akibat dari mereka buang 18-20 persen, kalau bangunan buang 20 persen tak rasional, tak masuk akal,” jelasnya.

Hal yang demikian cukup banyak terjadi. Tahun ini DAK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dijelaskan dia bisa tidak terserap sampai sekitar Rp36 miliar. Penyebabnya karena aturan yang lalu pengerjaan pembangunan sifatnya swakelola oleh sekolah, tapi sekarang berubah harus tender. “Nah mereka tidak siap itu, akhirnya ya Rp36 miliar tidak bisa ditender. Saya tidak mau juga barang yang tidak lengkap (dilanjutkan tender) bahaya,” paparnya.

Untuk itu Midji meminta perusahaan-perusahaan yang bermasalah dimasukkan ke dalam daftar hitam. Bahkan sampai kepada oknum-oknum dari perusahan tersebut. “Blacklist orangnya jangan perusahaannya, kalau perusahaannya nanti dia buat perusahaan lain lagi, kami blacklist orangnya, jadi tidak boleh dia bekerja apapun di jajaran Pemprov,” ucapnya.

Belum lagi yang juga menjadi mesalah menurut dia, oknum-oknum kontraktor itu sudah terbiasa menawar atau buang sampai 20 persen. Tujuannya hanya untuk mencari uang mundur. “Nanti yang nawar hanya tiga persen kan tidak berani itu, tidak menang. Supaya dia (yang nawar tiga persen) bisa menang, akhirnya kata orang itu uang mundur, itulah kerja, kontraktor yang banyak omong kan begitu,” kesalnya.

Namun ketika Midji meminta kontraktor yang menawar tinggi dimenangkan tender, mereka justru tidak bisa bekerja. “Jadi saya minta biarkan dia menang kami lihat, akhirnya itu masalahnya. Ketika ditetapkan pemenang tidak bisa dia (kerja), tidak ada modal,” katanya.

Baca Juga :  Tata Birokrasi hingga Penanganan Covid-19

Kasus-kasus seperti ini diharapkan dia bisa ditindak oleh aparat penegak hukum. Agar ada efek jera dengan diberikan sanksi. “Makanya DAK itu harus hati-hati dan banyak juga dinas-dinas itu tidak paham. Ini yang saya kadang, harusnya DAK itu dimaksimalkan,” tambahnya.

Apalagi lanjut dia, DAK merupakan dana yang cukup sulit didapatkan. Daerah harus bersusah payah dan bersaing dengan banyak pemerintah daerah lain untuk mendapatkannya. “Kadang apa ya, tidak punya rasa kepedulian tinggi untuk kepentingan daerah, kan itu, ribut saja kontarktor itu, susah,” pungkasnya. ok

Ekonom Universitas Tanjungpura Prof Dr Eddy Suratman mengatakan serapan APDB menjadi faktor penting dalam memacu perekonomian provinsi ini. Konsumsi atau belanja pemerintah akan membuka lapangan kerja dan aktivitas ekonomi masyarakat lainnya. “Makanya idealnya, belanja pemerintah itu dibagi rata ke setiap triwulan. Tidak ditumpuk di akhir tahun,” ujar dia.

Menurut Eddy, kebiasaan belanja pemerintah daerah yang menumpuk di penghujung tahun sudah berlangsung lama. Faktornya macam-macam. Salah satunya adalah sistem birokrasi lelang proyek pemerintah. “Sering terjadi bila sudah ada pihak yang memenangkan lelang, lalu ada pihak yang menggugat. Sehingga penyelenggara harus melakukan lelang ulang. Hal ini sangat memakan waktu dan menganggu target dan jadwal pemerintah juga,” ujarnya.

Dia juga menyinggung soal istilah tembak lelang. Dimana peserta lelang mengajukan penawaran harga di bawah nilai sesungguhnya. “Tujuannya untuk mengalahkan lawan-lawannya. Tetapi ketika sudah menang, proyek tersebut berjalan tidak sesuai rencana. Ini juga menghambat saya kira,” ucap dia.

Faktor kepemimpinan dan kemampuan mengeksekusi program dari pemerintah juga penting. Eddy memperkirakan, maraknya mutasi kepala dinas di SKPD tertentu pada tahun ini juga berkaitan dengan hal tersebut. “Teknis pelaksanaan program atau proyek ada pada SKPD. Tentu kepala dinasnya harus cakap. Apalagi kalau SKPD yang dipimpinnya memegang tanggung jawab anggaran dan proyek yang besar,” ungkap dia.

Namun Eddy yakin, realisasi APDB Kalbar akan tembus 90an persen pada tahun ini. “Situasi ini sering terjadi karena masalah birokrasi dan administrasi. Kemungkinan besar proyek-proyek pemerintah sudah berjalan, tetapi pembayarannya belum. Atau bahkan laporannya belum sehingga tak bisa dicatat sebagai realisasi. Saya kira dalam beberapa hari ini Pemprov akan bisa menggenjot angka realisasi anggaran tersebut,” pungkasnya. (bar/ars)

PontianakPost.co.id – Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) baru mencapai 82,16 persen per Selasa (28/12). Meski demikian, dalam tiga hari terakhir serapan anggaran masih diharapkan maksimal di angka 95 persen.

“Sampai kemaren (Selasa) sore 82,16 persen. Sampai 31 Desember, kami berharap bisa sampai 95 persen,” ungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalbar Mahmudah kepada Pontianak Post, Rabu (29/12).

Dengan serapan anggaran di angka 94-95 persen menurutnya itu sudah bisa melampaui capaian tahun sebelumnya. Sampai kemarin pihaknya terus melihat perkembangan realisasi anggaran dari perangkat daerah yang belum mengajukan laporan. Dengan harapan target 94-95 persen serapan anggaran bisa tercapai tahun ini. “Masih kami tunggu (Dinas yang lama), mereka lama bukan karena apa, karena proses pengerjaan masih ada juga yang belum selesai, kayak Perkim, Dinas PUPR kemudian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” terangnya.

Dari tiga perangkat daerah tersebut, menurutnya masih ditunggu pelaporannya. Meski diperkirakan pengerjaan secara fisik sudah selesai, namun secara adminsitrasi semuanya masih berproses. “Administrasinya masih diajukan ke kami (BKAD), sehingga pencairan kami nanti, mudah-mudahan dengan mereka masukkan SPJ-nya, sudah bisa terealisasi 95 persen,” paparnya.

Semua kendala diperkirakan dia masih pada proses adminsitrasi. Sedangkan untuk pekerjaan fisik atau proyek-proyeknya rata-rata sudah selesai. “Kami sih berharap 95 persen (serapan anggaran) bisa kami capai,” pungkasnya.

Sebelumnya Gubernur Kalbar Sutarmidji sempat membeberkan penyebab serapan anggaran yang baru bisa meningkat di akhir tahun. Pertama karena pemenang proyek pembangunan rata-rata merupakan perusahaan-perusahaan yang bonafide. Karena perusahaan tersebut memiliki modal yang cukup, biasanya pencairan baru akan dilakukan di akhir tahun. “Jadi mereka tidak mengajukan termin, nanti sekalian di akhir saja begitu. Kayak rumah sakit (Soedarso) apa itu kan cukup besar (anggaran),” katanya saat diwawancarai akhir November lalu.

Kala itu ia menghitung, serapan anggaran Pemprov perkiraan bisa diangka 92 persen. Sementara masalah penyerapan yang belum maksimal atau delapan persen yang belum terserap disebutkan dia juga disebabkan beberapa faktor. Pertama kondisi pandemi Covid-19 yang masih terjadi. Penggunaan anggaran penanggulangan Covid-19 tentunya tidak bersifat pasti, karena melihat perkembangan kasus dan lain sebagainya. “Ditambah kita (negara) ada perubahan-perubahan (aturan) terbaru,” katanya.

Ia mencontohkan, saat ini proyek yang masuk kategori kecil sekarang di bawah 15 miliar. Itu harus ditender. Lalu yang terjadi, perusahaan atau kontraktor banyak yang ikut tender lalu menawar atau yang dikenal dengan istilah buang, sampai 20 persen dari perkiraan kebutuhan anggaran. “Ketika (yang buang banyak), jadi pemenang, mau klarifikasi tidak datang, akhirnya kita ngulang lagi (tender), akhirnya tidak terserap (anggaran),” terangnya.

Baca Juga :  Belum Ditemukan Varian Virus AY.4.2

Selain banyak terjadi gagal tender akibat oknum kontraktor yang demikian, Midji mengatakan ada yang akhirnya bekerja tidak selesai. Seperti penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar, ada sebagian pekerjaan yang hanya bisa selesai 60 persen nantinya. Sementara 40 persen sisanya tidak bisa dilanjutkan lagi menggunakan DAK tersebut. “Akhirnya harus diselesaikan dengan APBD, kalau tidak jadi proyek mangkrak. Akibat dari mereka buang 18-20 persen, kalau bangunan buang 20 persen tak rasional, tak masuk akal,” jelasnya.

Hal yang demikian cukup banyak terjadi. Tahun ini DAK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dijelaskan dia bisa tidak terserap sampai sekitar Rp36 miliar. Penyebabnya karena aturan yang lalu pengerjaan pembangunan sifatnya swakelola oleh sekolah, tapi sekarang berubah harus tender. “Nah mereka tidak siap itu, akhirnya ya Rp36 miliar tidak bisa ditender. Saya tidak mau juga barang yang tidak lengkap (dilanjutkan tender) bahaya,” paparnya.

Untuk itu Midji meminta perusahaan-perusahaan yang bermasalah dimasukkan ke dalam daftar hitam. Bahkan sampai kepada oknum-oknum dari perusahan tersebut. “Blacklist orangnya jangan perusahaannya, kalau perusahaannya nanti dia buat perusahaan lain lagi, kami blacklist orangnya, jadi tidak boleh dia bekerja apapun di jajaran Pemprov,” ucapnya.

Belum lagi yang juga menjadi mesalah menurut dia, oknum-oknum kontraktor itu sudah terbiasa menawar atau buang sampai 20 persen. Tujuannya hanya untuk mencari uang mundur. “Nanti yang nawar hanya tiga persen kan tidak berani itu, tidak menang. Supaya dia (yang nawar tiga persen) bisa menang, akhirnya kata orang itu uang mundur, itulah kerja, kontraktor yang banyak omong kan begitu,” kesalnya.

Namun ketika Midji meminta kontraktor yang menawar tinggi dimenangkan tender, mereka justru tidak bisa bekerja. “Jadi saya minta biarkan dia menang kami lihat, akhirnya itu masalahnya. Ketika ditetapkan pemenang tidak bisa dia (kerja), tidak ada modal,” katanya.

Baca Juga :  Jadi Pembicara IVL Season 5, Midji Paparkan Potensi Sumber Daya Alam di Kalbar

Kasus-kasus seperti ini diharapkan dia bisa ditindak oleh aparat penegak hukum. Agar ada efek jera dengan diberikan sanksi. “Makanya DAK itu harus hati-hati dan banyak juga dinas-dinas itu tidak paham. Ini yang saya kadang, harusnya DAK itu dimaksimalkan,” tambahnya.

Apalagi lanjut dia, DAK merupakan dana yang cukup sulit didapatkan. Daerah harus bersusah payah dan bersaing dengan banyak pemerintah daerah lain untuk mendapatkannya. “Kadang apa ya, tidak punya rasa kepedulian tinggi untuk kepentingan daerah, kan itu, ribut saja kontarktor itu, susah,” pungkasnya. ok

Ekonom Universitas Tanjungpura Prof Dr Eddy Suratman mengatakan serapan APDB menjadi faktor penting dalam memacu perekonomian provinsi ini. Konsumsi atau belanja pemerintah akan membuka lapangan kerja dan aktivitas ekonomi masyarakat lainnya. “Makanya idealnya, belanja pemerintah itu dibagi rata ke setiap triwulan. Tidak ditumpuk di akhir tahun,” ujar dia.

Menurut Eddy, kebiasaan belanja pemerintah daerah yang menumpuk di penghujung tahun sudah berlangsung lama. Faktornya macam-macam. Salah satunya adalah sistem birokrasi lelang proyek pemerintah. “Sering terjadi bila sudah ada pihak yang memenangkan lelang, lalu ada pihak yang menggugat. Sehingga penyelenggara harus melakukan lelang ulang. Hal ini sangat memakan waktu dan menganggu target dan jadwal pemerintah juga,” ujarnya.

Dia juga menyinggung soal istilah tembak lelang. Dimana peserta lelang mengajukan penawaran harga di bawah nilai sesungguhnya. “Tujuannya untuk mengalahkan lawan-lawannya. Tetapi ketika sudah menang, proyek tersebut berjalan tidak sesuai rencana. Ini juga menghambat saya kira,” ucap dia.

Faktor kepemimpinan dan kemampuan mengeksekusi program dari pemerintah juga penting. Eddy memperkirakan, maraknya mutasi kepala dinas di SKPD tertentu pada tahun ini juga berkaitan dengan hal tersebut. “Teknis pelaksanaan program atau proyek ada pada SKPD. Tentu kepala dinasnya harus cakap. Apalagi kalau SKPD yang dipimpinnya memegang tanggung jawab anggaran dan proyek yang besar,” ungkap dia.

Namun Eddy yakin, realisasi APDB Kalbar akan tembus 90an persen pada tahun ini. “Situasi ini sering terjadi karena masalah birokrasi dan administrasi. Kemungkinan besar proyek-proyek pemerintah sudah berjalan, tetapi pembayarannya belum. Atau bahkan laporannya belum sehingga tak bisa dicatat sebagai realisasi. Saya kira dalam beberapa hari ini Pemprov akan bisa menggenjot angka realisasi anggaran tersebut,” pungkasnya. (bar/ars)

Most Read

Artikel Terbaru