Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Data Penduduk untuk Kebijakan Pembangunan

Super_Admin • Minggu, 11 Juli 2021 | 14:05 WIB
Photo
Photo
Penduduk Kalbar Berdasarkan data BPS

Penduduk Kalbar berdasarkan data Dinas Dukcapil

Data kependudukan yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bukan sekadar angka-angka tanpa adanya makna dan guna. Data tersebut menjadi dasar dalam pembuatan kebijakan pembangunan.

SITI SULBIYAH, Pontianak

KEPALA BPS Kalimantan Barat (Kalbar), Muh. Wahyu Yulianto mengatakan, data kependudukan yang dirilis oleh BPS berguna sebagai bahan perencanaan dalam pengambilan keputusan pemerintah, terutama hal yang berkaitan dengan kependudukan.

“Data kependudukan yang dirilis ini juga digunakan dalam penghitungan proyeksi penduduk, sehingga bisa direncanakan suatu kebijakan yang tepat,” tuturnya.

BPS sendiri telah menggelar Sensus Penduduk (SP) 2020. Dari sensus tersebut, tercatat penduduk Kalbar pada bulan September 2020 sebanyak 5,41 juta jiwa. Dibandingkan dengan hasil sensus sebelumnya, jumlah penduduk Kalimantan Barat terus mengalami peningkatan. Dalam jangka waktu sepuluh tahun sejak tahun 2010, jumlah penduduk Kalimantan Barat mengalami penambahan sekitar 1,01 juta jiwa atau rata-rata sebanyak 101,84 ribu setiap tahun.

Wahyu juga menyoroti penduduk usia produktif dan non produktif. Data BPS menunjukkan pada tahun 2020 usia produktif (15 – 64 tahun) sebanyak 69,02 dari total penduduk Kalbar, sedangkan sisanya merupakan penduduk non produktif (0 – 14 tahun dan 65 tahun ke atas).

Hal ini mencerminkan bahwa Kalbar masih berada dalam masa bonus demografi. Namun di sisi lain, seiring dengan peningkatan angka harapan hidup, persentase penduduk lanjut usia (lansia) atau usia 60 tahun ke atas juga mengalami peningkatan. Persentase penduduk lansia Kalimantan Barat meningkat menjadi 8,12 persen di tahun 2020 dari 5,89 persen pada 2010.

"Bisa kita lihat jumlah lansia semakin bertambah, dan ini perlu perhatian dari pemerintah," tuturnya.
Data kependudukan yang dirilis oleh BPS memiliki perbedaan dengan data yang dirilis oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalbar. Menurut Wahyu, perbedaan tersebut terjadi karena dinamisnya penduduk yang diakibatkan karena faktor migrasi, fertilitas, dan mortalitas.

“Dalam rentang satu tahun, pasti terdapat perubahan pada suatu rumah tangga. Misalnya. adanya penambahan anggota keluarga baru (misal kelahiran). atau ada yang meninggal. atau ada pula yang pindah ke kota lain,” katanya.

Diketahui BPS menggunakan pendekatan survei dalam penentuan jumlah penduduk sedangkan Disdukcapil menggunakan pendekatan administrasi dalam pendataan penduduk. Namun begitu, Wahyu menyebut saat ini jumlah data penduduk yang dirilis oleh pihaknya dan Disdukcapil Kalbar sudah hampir sama

Di sisi lain, lanjutnya, data dari BPS dan Dukcapil mempunyai perbedaan dalam penggunaannya. BPS dikatakan Wahyu merilis penduduk yang berdomisili sesuai dengan KTP/KK dan tidak. Dari hasil SP 2020, dari 5,41 juta penduduk Kalbar, sebesar 93,86 persen atau sekitar 5,08 juta penduduk berdomisili sesuai KK/KTP. Sementara sebesar 6,14 persen atau sekitar 0,33 juta penduduk lainnya berdomisili tidak sesuai KK/KTP.

Dari data itu, dia menyimpulkan, masih banyak penduduk yang bermigrasi dari wilayah tempat tinggal sebelumnya karena sekarang sudah tidak tinggal pada alamat yang tertera di KK/KTP lagi.

“Secara de facto, dari data BPS ini kita bisa tahu seberapa besar penduduk yang harus difasilitasi, sebab kesehariannya ada di wilayah ini. Nah, kalau konsepnya di Dukcapil ini secara de jure, yang salah satu implementasinya untuk pelaksanaan pemilihan umum,” tuturnya. (*)

  Editor : Super_Admin
#Hari Kependudukan Sedunia