Pada perhelatan Cap Go Meh 3 Februari mendatang, Dinas Perhubungan Kota Pontianak mengarahkan warga yang membawa kendaraannya agar memarkirkan kendaraannya ke Gedung Parkir. Hal tersebut dimaksudkan untuk menghindari parkir liar yang kerap terjadi pada setiap perhelatan di kawasan Jalan Gajah Mada.
Mirza A. Muin, Pontianak
KEPALA Dinas Perhubungan Pontianak Utin Srilena Candramidi mengatakan bahwa untuk menata perparkiran kendaraan saat pelaksanaan pawai naga, maka kendaraan-kendaraan tersebut akan diarahkan ke Gedung Parkir.
"Pelaksanaan Cap Go Meh akan dilaksanakan pada 3 Februari ini. Ada banyak rangkaian acaranya. Selain festival kulineran, juga ada pawai naga bersinar di Jalan Gajah Mada," ujar Utin kepada Pontianak Post, Minggu (29/1).
Menurut Utin, pelaksanaan pawai naga akan menyita banyak perhatian masyarakat. Dalam pelaksanaannya nanti akan dilakukan di sepanjang ruas Jalan Gajah Mada. Saat itu, jalur tersebut akan ditutup satu arah.
Sebagai evaluasi pihaknya pada penyelenggaraan pawai naga sebelum Covid-19 dulu, masih terdapat banyak tempat parkir liar yang diakomodirir oleh jukir liar.
Tarif parkir yang dipungut jukir liar juga tak sesuai dengan aturan perda. Untuk kendaraan roda dua ada yang sampai Rp5 ribu. Sedangan kendaraan roda empat mungkin lebih dari itu.
Oleh sebab itu, saat pelaksanaan pawai naga nanti, masyarakat pemilik kendaraan akan mereka arahkan ke gedung parkir. Dengan parkir terpusat, diharapkan dia bakal menghindarkan terjadinya praktik perparkiran oleh juru parkir liar.
"Selain itu, juga bisa menekan terjadinya macet akibat masyarakat parkir sembarangan," ujarnya.
Utin menyampaikan bahwa Gedung Parkir bisa menampung kurang lebih 2 ribu kendaraan bermotor. Ia pun sudah melakukan koordinasi dengan pelaksana kegiatan. Kesemua masyarakat yang memiliki kendaraan akan mereka arahkan ke Gedung Parkir. Nanti ia juga akan memantau lewat kamera CCTV yang terpasang. Masayarakat yang nonton naga kendaraannya akan mereka arahkan ke Gedung Parkir. (*) Editor : Syahriani Siregar