Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Damkar Harus Berbadan Hukum

Syahriani Siregar • Jumat, 8 September 2023 | 18:15 WIB
Kombes Pol Adhe Hariadi, Kapolresta Pontianak.
Kombes Pol Adhe Hariadi, Kapolresta Pontianak.

PONTIANAK - Kepolisian Resort Kota Pontianak mendorong agar setiap Pemadam Kebakaran (Damkar) Swasta di kota Pontianak berbadan hukum. Hal ini untuk memudahkan pemadam kebakaran mendapatkan bantuan maupun hibah dari pemerintah Kota Pontianak.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi mengatakan, saat ini persoalan anggaran operasional menjadi kendala mendasar yang dihadapi para pemadam kebakaran.

Oleh karena itu, Adhe mengharapkan setiap pemadam kebakaran memiliki struktur oraganisasi dan berbadan hukum, agar dapat mengusulkan bantuan atau hibah dari pemerintah.

“Yang menjadi kendala saat ini adalah pendaan operasional. Maka dari itu, Damkar harus berbadan hukum, agar mudah mendapatkan bantuan,” kata Adhe dalam kegiatan coffee morning bersama pemadam kebakaran swasta di Jalan Reformasi, Rabu (6/9) pagi.

Lanjut Adhe, selama ini Kota Pontianak telah sangat dibantu dengan hadirnya pemadam kebakaran swasta, sehingga para damkar swasta ini harus diperhatikan.

“Kalau tidak ada damkar swasta gimana? Sementara kebakaran Pemda personelnya terbatas,” katanya. 

Adhe mengatakan, demikian tidak ingin menyalahkan Pemkot Pontianak, namun berkumpulnya semua pihak di sini untuk berkoordinasi dan bersinergi dalam menangani persoalan kebakaran atau musibah maupun bencana Karhutla.

“Permasalahannya adalah anggaran, kalau tidak ada anggaran bagaimana pemadam kebakaran swasta bisa bergerak. Pemda itu harus memikirkan hal ini. Sehingga harus ada regulasi dan aturan untuk menjadikan solusi ini untuk para damkar ini,” ucapnya. 

Sementara itu Plt Kasat Pol PP Kota Pontianak, Yusnaldi, menyambut baik usulan Kapolresta Pontianak terkait badan hukum bagi setiap pemadam kebakaran swasta.

“Pemkot mengakomodir damkar swasta, Alhamdulillah unek-unek pemadam kebakaran swasta telah disampaikan. Saya bersyukur, sejak tahun sekarang antisipasi bencana lebih cepat dari pada tahun sebelumnya, ini berkat tim yang solid,”kata Yusnaldi. 

Menurut Yusnaldi, sebenarnya Pemkot Pontianak sudah sejak lama peduli dengan damkar swasta, namun untuk LSM, Ormas, Yayasan itu harus berbadan hukum, karena jika memberikan bantuan tanpa ada dasar serta kelengkapan administrasi yang kurang maka nanti yang kena adalah yang memberi dan menerima. 

“Kalau tidak berbadan hukum, kami kena penjara, karena pidana. Pernah ada pengalaman, ada Walikota kita kena kasus hibah," jelasnya. 

Lanjut Yusnaldi, apabila hendak memberikan hibah kepada yayasan, harus terdaftar, ada rekomendasi atau izin dari Kesbangpol. Karena pemerintah tidak dapat mengeluarkan hibah apabila lembaga tidak resmi.

“Kalau kami mengeluarkan hibah kepada pihak yang tidak resmi, siapa yang bertanggung jawab, kalau diperiksa BPK. Memberi dan menerima sama. Karena harus dilaporkan SPJ-nya. Ini yang membuat kita harus dalam kehati-hatian,”jelas Yusnaldi.

“Saya sudah sampaikan ke Pak Kapolresta, jika hari ini ada yang lembaganya resmi dan lengkap secara persyaratan, maka akan kami keluarkan juga sekarang hibahnya, tapi kalau tidak lengkap, kita yang kena. Sekarang sudah jaman transparan,” sambungnya. 

Dalam hal persoalan damkar swasta, Yusnaldi menjelaskan, siapapun boleh membantu, karena adanya damkar swasta untuk kepentingan semua pihak, termasuk masyarakat luas. 

Persoalan dengan damkar Pemkot Pontianak, ia menjelaskan bahwa Pemkot Pontianak memiliki empat mobil damkar, dua sudah dalam kondisi tua dan dua kecil. Diakuinya Damkar Pemkot Pontianak sering terlebat ke lokasi apabila terjadinya musibah kebakaran.

Ia memastikan, hasil pertemuan ini akan ditindaklanjuti oleh Pemkot Pontianak terkait dengan persoalan damkar swasta, termasuk ditingkat kecamatan dan kelurahan akan dilibatkan serta bersama Polri dan TNI. (arf)

Editor : Syahriani Siregar
#Hukum #Damkar #pemkot pontianak #kapolresta pontianak