PONTIANAK - Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta melakukan kajian pemanfaatan ruang dan pertanahan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pontianak, Kamis (12/10).
Wahyu Handoyo Hardjono mengatakan kunjungan ini untuk melakukan kajian tata ruang. Menurutnya, Kota Pontianak sudah memiliki peraturan wali kota tentang rencana detai tata ruang (RDTR).
Sama halnya dengan Yogyakarta yang telah menerbitkan perwal RDTR yang baru.
“Kami mengevaluasi kesesuaian tata ruang. Kalau kami menggunakan RDTR sebagai KKPR untuk permohonan KKPR masyarakat, begitu juga dengan di Pontianak dengan berbagai kelebihan dan perbedaannya,” ujarnya.
Wahyu berharap diskusi yang dilakukan ini dapat menjadi bahan pengayaan dia dan tim terutama dalam memperbaiki dan menyempurnakan terkait tata ruang sehingga menjadi lebih efisien dan efektif.
Kepala Bidang Tata Ruang dan Pengendalian Dinas PUPR Kota Pontianak, Alfri mengapresiasi kunjungan ini.
Pihaknya kemudian memberikan gambaran tentang penyelenggaraan penataan ruang di Pontianak, dan terkait pelaksanaan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) yang telah dilakukan selama dua tahun.
“Kami juga memberikan gambaran tentang implementasi rencana detail tata ruang (RDTR) kota Pontianak yang telah kita buat dan telah kita susun, dan telah menjadi peraturan wali kota Pontianak sebagai acuan di dalam persyaratan dasar perizinan,” ungkapnya.
Ada dua inovasi yang disampaikan Alfri dalam kesempatan ini. Yang pertama terkait dengan aplikasi sistem informasi tata ruang (Simtaru). Untuk mendapatkan informasi layanan, lanjut dia masyarakat bisa mengunjungi sistem informasi tata ruang (Simtaru).
Dengan mengakses aplikasi ini, masyarakat dapat menerima pelayanan yang lebih cepat mudah dan transparan.
“Masyarkat bisa mengakses langsung secara daring, dan dapat memahami dan mengetahui secara cepat kebutuhan-kebutuhan tentang ruang milk jalan (RMJ), Garis Sempadan Bangunan (GSB), dan ketentuan-ketentuan tentang pola ruang dan struktur ruang,” pungkasnya.
Pihaknya juga menjelaskan mekanisme kawasan tertib bangunan (KTB) yang ada di Pontianak. Untuk menjaga implementasi misi kota Pontianak itu salah satunya mewujudkan kota Pontianak, tertib teratur dan hijau.
Penataan tepian Sungai Kapuas juga menjadi daya tarik untuk disampaikan dalam momen ini, trotoar multifungsi yang telah dibangun di beberapa segmen jalan.
“Kemudian saat ini juga dilakukan penataan kawasan atau pusat kuliner di Pontianak,” paparnya.
Penataan taman-taman di Pontianak ikut dibahas dalam kajian ini. Taman-taman ini dibuat, kata Alfri diharapkan agar Pontianak menjadi tempat yang nyaman untuk ditempati, dengan adanya ruang terbuka publik.
“Sudah banyak taman yang dibangun oleh Bapak Wali Kota Pontianak, dan Pemkot dan kami berikan gambaran itu kepada tim studi banding dari Kota Yogyakarta ini. Alhamdulillah mereka mengapresiasi dari banyak hal yang kami sampaikan,” pungkasnya. (mrd)
Editor : Syahriani Siregar