Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Penyuluhan Legalitas dan Perlindungan Hukum Bisnis Digital serta Sosialisasi Izin PIRT dan Pengenalan Website Siguli

A'an • Senin, 8 Juli 2024 | 13:49 WIB

 

PENGABDIAN: Pengabdian Pada Masyarakat Jurusan Administrasi Bisnis Politeknik Negeri Pontianak.
PENGABDIAN: Pengabdian Pada Masyarakat Jurusan Administrasi Bisnis Politeknik Negeri Pontianak.

PPM Jurusan Administrasi Bisnis Polnep

 

PONTIANAK - Jurusan Administrasi Bisnis Politeknik Negeri Pontianak (Polnep) menggelar penyuluhan dan sosialisasi yang dilaksanakan di Kantor Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Provinsi Kalimantan Barat, Jumat 5 Juli 2024 Pukul 13.30 sampai dengan 16.00 WIB. Penyuluhan dan sosialisasi ini merupakan bagian dari kegiatan Pengabdian Pada Masyarakat (PPM).

Kegiatan ini dikuti alumni dan mahasiswa aktif Jurusan Administrasi Bisnis dengan total perserta 40 orang. Materi penyuluhan mengenai dokumen izin usaha, produk, kerja sama dan perlindungan hukum. Sedangkan materi sosialiasi tentang izin PIRT dan pengenalan Website Siguli.

Tim PKM diketuai Mahendara Jaya, SE., MM dengan anggota Drs Agus Eko Tejo S, M.Si, EdySutrisno, SE., M.AB, Novi Desanti, SE., M.AB, Hasymi Rinaldi, S.Sos., M.PA, Anggita, S.Pd., M.Pd, Ismail Umar, SE., MM.

Ketua Pelaksana, Mahendra Jaya mengatakan ekonomi digital yang berkembang pesat menjadi potensi besar bagi alumni jurusan administrasi bisnis untuk terlibat di dalamnya. Bahkan, lanjutnya, kondisi ini juga membuka peluang bagi mereka untuk menjadi pelaku utama bisnis digital yang ditunjang dengan pengetahuan yang telah mereka dapat ketika kuliah.

"Selain itu, penyuluhan ini juga membuat mereka mengetahui tentang legalitas dan perizinan di kegiatan bisnis," ujarnya.

Pemahaman yang baik dan jelas terkait legalitas dan perlindungan hukum dalam bisnis digital sangat penting karena ekonomi digital menawarkan berbagai peluang dan juga menimbulkan berbagai risiko yang berkaitan dengan aspek hukum.

Alumni memiliki potensi besar untuk menjadi pelaku utama dalam ekonomi digital dan wirausaha di era ini. Dengan memiliki akses ke pendidikan, pengalaman, dan jaringan yang luas, mereka memiliki modal yang berharga untuk memulai bisnis digital yang sukses.

Di sisi lain, seorang alumni dengan latar belakang dalam bidang pemasaran dan komunikasi dapat memanfaatkan pengetahuannya untuk mengelola kampanye pemasaran digital yang efektif dan membangun merk secara online.

Baca Juga: Mahasiswa Prodi TMM Poltesa Raih Juara 3 Tingkat Nasional Dalam Ajang KMIPN VI Tahun 2024

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Mengengah Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Junaidi, MM, dalam sambutannya mengatakan bahwa Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan langkah penting bagi setiap pelaku usaha untuk memulai bisnisnya secara legal dan terdaftar.

Namun, salah satu persyaratan utama untuk mendapatkan NIB adalah kepemilikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). 

"Kondisi ini menjadi tantangan bagi banyak pelaku usaha yang menjalankan bisnis mereka di rumah orang tua. Rumah orang tua yang tidak memiliki IMB membuat proses penerbitan NIB menjadi terkendala, sehingga mereka tidak dapat mengurus izin usaha secara lengkap," pungkasnya. (mrd/ser)

 

Editor : A'an
#polnep #ppm #pontianak #bisnis digital