PONTIANAK POST - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Barat berkolaborasi bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak dan KPKNL Singkawang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) bagi Pengguna Barang di Wilayah Kalimantan Barat Tahun 2025 pada Rabu (26/02).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini dihadiri oleh para pengguna barang seluruh satuan kerja kementerian/lembaga di wilayah Kalimantan Barat dengan jumlah lebih dari 300 peserta.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat, Tetik Fajar Ruwandari. Tetik menyampaikan bahwa pengelolaan BMN bukan hanya tentang kepatuhan secara administrasi, namun juga tentang efisiensi, transparansi, dan nilai tambah yang dapat dihasilkan melalui anggaran negara.
Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi. Pertama, pengelolaan BMN sesuai Standar Barang Standar Kebutuhan (SBSK) dan potensi BMN idle.
Kedua, tindak lanjut persetujuan pengelolaan BMN dan rekomendasi evaluasi kinerja BMN. Serta ketiga, sertifikasi BMN dan akurasi titik koordinat BMN berupa tanah.
Agenda berlanjut dengan sesi tanya jawab bersama para hadirin terkait isu ataupun permasalahan dalam pengelolaan BMN yang sering terjadi di lapangan.
Diharapkan, terselenggaranya kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman terkait para pengguna barang seluruh satuan kerja di wilayah Kalimantan Barat sehingga pengelolaan BMN dapat terlaksana secara optimal guna memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat. (r/*)
Editor : A'an