Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

APBD Kalbar 2026 Disahkan Sebesar Rp6,22 Triliun, Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

Hanif PP • Kamis, 22 Januari 2026 | 10:39 WIB

 

RAPAT PARIPURNA: Gubernur Kalbar, Ria Norsan, bersama Wagub Krisantus Kurniawan, dan Sekda Harisson, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kalbar, Rabu (21/1).
RAPAT PARIPURNA: Gubernur Kalbar, Ria Norsan, bersama Wagub Krisantus Kurniawan, dan Sekda Harisson, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kalbar, Rabu (21/1).

PONTIANAK POST - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama DPRD menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp6,22 triliun. Anggaran tersebut difokuskan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mengakselerasi pembangunan daerah.

“Penetapan APBD 2026 dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Kalbar,” kata Gubernur Kalbar Ria Norsan di Pontianak, Rabu (21/1).

Ia menjelaskan, rapat paripurna yang dilaksanakan bersama DPRD Kalbar tersebut menyampaikan keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kalbar 2026. Raperda itu telah disempurnakan sesuai hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri, termasuk Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran APBD 2026.

Dalam APBD 2026, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp5,97 triliun. Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp6,22 triliun. Adapun penerimaan pembiayaan mencapai Rp300 miliar yang bersumber dari estimasi sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menekankan agar seluruh perangkat daerah segera merealisasikan program-program strategis. Langkah ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal dan akuntabel.

Gubernur Ria Norsan menegaskan, meskipun terjadi pemangkasan dana transfer pusat ke daerah sebesar Rp522 miliar, Pemprov Kalbar akan melakukan negosiasi dengan pemerintah pusat untuk memperjuangkan kembali alokasi tersebut.

“Kami juga mendorong efisiensi dan penyesuaian program, serta memprioritaskan perbaikan fasilitas publik. Di antaranya penerangan jalan dan pengusulan peningkatan status jalan provinsi menjadi jalan nasional di titik-titik strategis,” tuturnya.

APBD Kalbar 2026 disusun mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025. Dengan demikian, APBD ini diharapkan menjadi akselerator pembangunan daerah sekaligus sarana nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (ant)

Editor : Hanif
#APBD Kalbar #Akselerasi Pembangunan #Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat