Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Pemprov Kalbar Dukung Pembentukan UPT Penataan Ruang Laut, Percepat Layanan dan Pengelolaan Laut

Novantar Ramses Negara • Rabu, 11 Februari 2026 | 12:20 WIB
AUDIENSI: Sekda Kalbar, dr. Harisson, M.Kes., saat menerima audiensi Direktorat Jenderal Penataan Ruang KKP RI yang dipimpin Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut, Fajar Kurniawan, di Ruang Arw
AUDIENSI: Sekda Kalbar, dr. Harisson, M.Kes., saat menerima audiensi Direktorat Jenderal Penataan Ruang KKP RI yang dipimpin Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut, Fajar Kurniawan, di Ruang Arw

PONTIANAK POST – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyatakan dukungan terhadap rencana pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penataan Ruang Laut di Pontianak sebagai langkah strategis untuk mempercepat pelayanan publik serta memperkuat pengelolaan ruang laut yang berkelanjutan.

Dukungan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, dr. Harisson, M.Kes., saat menerima audiensi Direktorat Jenderal Penataan Ruang Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) yang dipimpin Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut, Fajar Kurniawan, di Ruang Arwana Kantor Gubernur Kalbar, Senin (9/2).

Pertemuan ini turut dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah terkait di lingkungan Pemprov Kalbar. Agenda utama audiensi adalah pembahasan rencana pembentukan UPT Penataan Ruang Laut di Kalbar.

UPT Penataan Ruang Laut merupakan satuan kerja di bawah Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut KKP yang berperan memberikan dukungan teknis dalam perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, serta pembinaan zonasi ruang laut. Keberadaan UPT ini diharapkan memperkuat implementasi ekonomi biru (blue economy) yang berkelanjutan.

Fungsi UPT mencakup fasilitasi penyusunan tata ruang laut, zonasi kawasan, serta pengendalian pemanfaatan ruang laut, dengan tujuan mewujudkan penataan ruang laut yang inklusif, berkeadilan, dan tetap menjaga kelestarian ekosistem.

“Pada prinsipnya, Pemprov Kalbar mendukung pembentukan UPT Penataan Ruang Laut di Pontianak sebagai upaya mempercepat layanan birokrasi dan meningkatkan efektivitas koordinasi,” ujar Harisson.

Sementara itu, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut KKP RI, Fajar Kurniawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan surat permohonan rekomendasi pembentukan UPT tersebut kepada Pemprov Kalbar.

“Keberadaan UPT ini diharapkan mampu mempercepat, mempermudah, dan memperpendek rantai pelayanan publik, sekaligus memperkuat koordinasi dan sinkronisasi program antara pemerintah pusat dan Pemprov Kalbar serta daerah sekitarnya,” jelasnya. (mse/r)

Editor : Hanif
#pelayanan publik #penataan ruang laut #Pengelolaan #pemprov kalbar #UPT