PONTIANAK POST - Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto merespons beredarnya potongan video terkait kedatangan sekelompok warga ke Kantor Satreskrim Polresta Pontianak. Ia memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Pontianak tetap kondusif.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat memberikan klarifikasi kepada awak media, didampingi perwakilan tokoh adat Melayu, Dayak, dan Bugis yang ada di Kota Pontianak, Kamis (12/2).
“Kami pastikan sampai saat ini situasi di Kota Pontianak tetap aman dan kondusif. Koordinasi dengan tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat terus kami lakukan,” ujarnya.
Ia mengatakan, kedatangan sekitar 40 orang ke kantor satreskrim tersebut terjadi pada Rabu (11/2). Kedatangan mereka bertujuan menanyakan perkembangan sejumlah kasus yang tengah ditangani, salah satu kasus yang dipertanyakan adalah dugaan penghinaan atau penistaan yang dikaitkan dengan unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
Perkara tersebut dipastikannya telah dihentikan karena unsur Pasal 156 KUHP belum terpenuhi.
“SP2HP sudah dikirimkan pada 9 Desember 2025. Berdasarkan hasil penyelidikan, unsur pasal yang disangkakan tidak terpenuhi," terangnya.
Ia juga mengingatkan agar persoalan pribadi tidak dikaitkan dengan suku, agama, atau kelompok tertentu. Apabila ada pertikaian antar personal, ia pun menegaskan tidak ada hubungannya dengan suku.
"Kami sangat menyayangkan jika ada oknum yang mengaitkan masalah pribadi dengan SARA,” katanya.
Endang pun mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga toleransi dan tidak mudah terprovokasi.
“Kota Pontianak dikenal sebagai kota yang menjunjung tinggi keberagaman. Mari kita jaga bersama toleransi antar suku, agama, ras, dan golongan,” pungkasnya. (sti)
Editor : Miftahul Khair