PONTIANAK POST – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Suib, melayangkan protes keras kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait lonjakan penumpang dan kelangkaan tiket penerbangan menuju Pontianak setiap menjelang hari besar keagamaan atau budaya.
Menurut Suib, kondisi tersebut bukan peristiwa baru, melainkan persoalan berulang yang terjadi hampir setiap tahun saat momentum seperti Imlek, Cap Go Meh, sembahyang kubur (Ceng Beng), Natal, hingga menjelang Idul Fitri 2026.
“Lonjakan penumpang ke Pontianak selalu terjadi setiap menjelang hari raya. Tiket habis, harga melonjak, penerbangan penuh. Ini bukan kejadian hari ini saja, tapi klasik dan berulang,” ujarnya, Jumat (13/2).
Ia mencontohkan sejumlah rute strategis seperti Jakarta–Pontianak, Surabaya–Pontianak, Batam–Pontianak, Yogyakarta–Pontianak, hingga Balikpapan–Pontianak yang sudah penuh sejak Kamis dan diperkirakan baru kembali normal pada Senin (16/2).
Suib mempertanyakan langkah antisipasi dari Kemenhub maupun otoritas perhubungan udara dan darat dalam menghadapi pola lonjakan musiman tersebut. Menurutnya, data historis seharusnya sudah cukup menjadi dasar mitigasi.
“Harusnya Kemenhub atau otoritas yang menangani sudah paham pola seperti ini. Jangan diam saja. Kalau begini terus, untuk apa ada otoritas di sektor layanan penerbangan?” tegas anggota dewan dari dapil Kubu Raya-Mempawah ini.
Ia menilai setidaknya terdapat dua persoalan klasik yang selalu muncul, yakni keterbatasan kursi penerbangan dan tingginya harga tiket saat permintaan melonjak. Menurutnya, pemerintah dan maskapai penerbangan perlu memiliki inisiatif bersama untuk mengurai persoalan tersebut.
“Gampang saja penyelesaiannya kalau sama-sama punya inisiatif dari pemerintah dan maskapai. Tambah penerbangan atau atur strategi kapasitas. Jangan hanya memantau dan memberi laporan alasan ini itu,” katanya.
Kalimantan Barat, khususnya Pontianak, memang dikenal mengalami lonjakan mobilitas signifikan menjelang perayaan besar keagamaan. Selain masyarakat yang pulang kampung, arus wisatawan dan pelaku usaha juga turut meningkatkan permintaan transportasi udara.
Dia pun meminta kementerian terkait segera mengambil langkah konkret agar persoalan serupa tidak terus berulang setiap tahun. "Kepastian akses transportasi merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dijamin negara, terlebih pada momentum penting keagamaan dan sosial," pungkas dia. (den)
Editor : Miftahul Khair