PONTIANAK POST – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam sejumlah organisasi kemahasiswaan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (13/2) sore.
Peserta aksi yang diketahui dari Solmadapar dan Politeknik Negeri Pontianak (Polnep), menggelar aksi menyampaikan beberapa orasi tuntutan suara masyarakat. Aksi tersebut diterima langsungKetua Fraksi PAN DPRD Kalbar, Zulfydar Zaidar Mochtar.
Ia menemui massa aksi dan menerima dokumen berisi poin-poin tuntutan yang diserahkan mahasiswa.
Koordinator aksi, Muhammad Iqbal, menyatakan demonstrasi dilakukan sebagai respons atas dinamika politik nasional dan daerah yang dinilai semakin menjauh dari prinsip kedaulatan rakyat.
“Kami melihat ada upaya sistematis untuk melemahkan demokrasi melalui wacana sistem pemilihan tertutup dan pengabaian terhadap penegakan hukum yang progresif,” ujarnya membacakan kertas tuntutannya.
Dalam pernyataan sikapnya, aliansi mahasiswa menyampaikan empat tuntutan utama.
Pertama, mereka menolak wacana penyelenggaraan Pilkada secara tertutup dan mendesak Pemerintah serta DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai instrumen penting dalam pemberantasan korupsi.
“Rakyat memiliki hak penuh untuk mengenal dan memilih langsung pemimpinnya. Pilkada tertutup berpotensi mengurangi partisipasi publik,” tegas Iqbal.
Kedua, mahasiswa mengecam DPRD Kalimantan Barat yang dinilai lebih mengedepankan kepentingan partai politik dibandingkan kepentingan rakyat. "DPRD seharusnya menjadi penyambung lidah rakyat, bukan sekadar perpanjangan tangan elite partai,” katanya.
Ketiga, mereka menolak draf RUU Pilkada tertutup karena dinilai berpotensi memindahkan praktik politik uang ke lingkup internal DPRD, sehingga menutup ruang pengawasan publik.
Keempat, massa mengecam segala bentuk perubahan sistem pemilu yang dianggap mencederai prinsip-prinsip demokrasi.
“Demokrasi tidak boleh mati di tangan mereka yang kita percayakan untuk menjaganya. Hari ini kami bersuara karena diam adalah pengkhianatan terhadap rakyat,” ucapnya.
Aksi ini diikuti mahasiswa dari Solmadapar dan Politeknik Negeri Pontianak, serta mendapat dukungan dari perwakilan BEM Universitas OSO (Unoso) dan BEM UPGRI Pontianak yang turut menandatangani berkas tuntutan.
Setelah menyampaikan aspirasi dan menyerahkan dokumen tuntutan, massa membubarkan diri.
Sekretaris Komisi I DPRD Kalbar, Zulfydar Zaidar Mochtar dihadapan masa mengatakan menerima berkas tuntutan yang disampaikan kawan-kawan peserta aksi di kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat. "Kami (DPRD) terima berkas tuntutan dari kawan-kawan yang beraksi hari ini," pungkasnya. (den)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro