PONTIANAK POST - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan momentum Ramadan harus dikelola tidak hanya sebagai penggerak konsumsi domestik, tetapi juga sebagai instrumen menjaga stabilitas harga melalui penguatan pasokan, distribusi, keterjangkauan harga, serta komunikasi publik yang efektif.
Menurutnya, peningkatan konsumsi saat hari besar keagamaan tidak boleh membuat ekonomi daerah terjebak pada pertumbuhan sesaat. Kalimantan Barat, kata dia, tengah diarahkan menuju struktur ekonomi yang lebih kokoh dengan bertumpu pada hilirisasi dan ketahanan pangan berkelanjutan.
“Kita tidak ingin pertumbuhan yang semu, tetapi pertumbuhan yang stabil, inflasi terkendali, dan mampu memperkuat kesejahteraan masyarakat secara inklusif,” tegasnya.
Ia juga menyoroti potensi besar Kalimantan Barat sebagai pusat industri halal baru di Indonesia, mulai dari sektor fesyen hingga produk UMKM. Melalui kolaborasi dengan Halal Fair, Pemerintah Provinsi berkomitmen memperluas akses pasar bagi pelaku usaha lokal.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalbar, Doni Septadijaya, mengungkapkan BI telah menyiapkan dukungan likuiditas signifikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Alokasi uang kartal meningkat dari Rp2,6 triliun menjadi Rp3,6 triliun, didominasi pecahan kecil.
“Kami menyediakan layanan penukaran di 70 titik melalui kas keliling ritel, terpadu, hingga susur sungai. Kolaborasi ini juga mencakup layanan publik seperti SIM keliling dan pasar murah yang berlangsung hingga Maret mendatang. Sebanyak 14.000 paket akan diedarkan di seluruh Kalbar,” jelasnya.
Deputi Direktur Promosi dan Kerja Sama Strategis Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Insa Putra memberikan apresiasi. Ia menyebut Halal Fair Kalbar sebagai yang pertama digelar di Indonesia pada 2026. Sebelumnya, pelaksanaan di 15 provinsi mencatat total transaksi mencapai Rp25 miliar.
“Kalimantan Barat diharapkan menjadi contoh dalam penguatan rantai nilai halal, keuangan syariah, dan literasi digital. Capaian ini nantinya akan dinilai melalui program Adinata Syariah,” ujarnya.(mse)
Editor : Hanif