Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Pemprov Kalbar dan Pengadilan Tinggi Agama Pontianak Perkuat Akses Hukum hingga Desa

Novantar Ramses Negara • Kamis, 26 Februari 2026 | 12:20 WIB

 

Harisson, Sekda Kalbar
Harisson, Sekda Kalbar

PONTIANAK POST - Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson, menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk memperkuat sinergi dengan Pengadilan Tinggi Agama Pontianak demi meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat, khususnya di desa dan wilayah perbatasan.

Menurut Harisson, pelayanan hukum harus semakin mudah diakses dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hingga ke pelosok. “Kami mendukung penuh penguatan kerja sama ini. Pelayanan hukum harus semakin dekat, mudah dijangkau, serta dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hingga ke pelosok,” ujarnya di Pontianak, kemarin.

Harisson juga menyebutkan bahwa tindak lanjut nota kesepahaman (MoU) akan diperkuat kembali bersama Kejaksaan dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Langkah tersebut, kata dia, menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan perlindungan hukum sekaligus mendukung masyarakat yang membutuhkan pendampingan.

“Kami ingin memastikan masyarakat yang kurang mampu tetap mendapatkan akses keadilan. Jangan sampai persoalan biaya menjadi penghalang untuk memperoleh kepastian hukum,” ujarnya.

Selain itu, Pemprov Kalbar siap mendukung percepatan administrasi dan digitalisasi layanan peradilan agama agar lebih modern dan transparan. Ia menilai, sistem hukum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi akan memangkas jarak dan waktu tempuh masyarakat desa dalam mengakses layanan.

“Kami ingin sistem hukum yang modern, transparan, serta memberikan kepastian. Sinergi ini penting agar masyarakat benar-benar dapat merasakan kehadiran negara,” katanya.

Sementara itu, Ketua PTA Pontianak, Candra Boy Seroza, menjelaskan pihaknya terus melakukan inovasi untuk mempermudah layanan peradilan, termasuk mendorong ketersediaan internet gratis di desa-desa.

“Apabila tersedia internet gratis di setiap desa, masyarakat bisa mengikuti sidang dan mengakses layanan pengadilan secara daring tanpa harus datang langsung. Ini akan menghemat waktu dan biaya,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika infrastruktur internet belum tersedia, alternatif seperti pemanfaatan layanan satelit Starlink dapat menjadi solusi untuk memperluas jangkauan layanan berbasis digital. Selain itu, Pos Bantuan Hukum (Posbakum) gratis di desa-desa juga perlu dioptimalkan agar masyarakat memahami hak mereka atas pendampingan hukum tanpa biaya.

Sebagai informasi Ketua PTA Pontianak sudah melakukan audiensi ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Selasa (24/2) di Ruang Kerja Sekda Kantor Gubernur Kalbar. Audiensi dilakukan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar-lembaga dalam meningkatkan akses keadilan di Kalimantan Barat. (mse)

Editor : Hanif
#layanan hukum #perbatasan #sinergi #pontianak #pemprov kalbar #pengadilan tinggi agama