Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Penanganan Kasus Kecelakaan Kerja di Kalbar Dipercepat

Novantar Ramses Negara • Selasa, 3 Maret 2026 | 14:53 WIB

Petugas BPJS Ketenagakerjaan Kapuas Hulu saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Petugas BPJS Ketenagakerjaan Kapuas Hulu saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

PONTIANAK POST – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mendorong rumah sakit mitra memperkuat standar pelayanan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

Evaluasi terhadap kecepatan penanganan medis hingga proses administrasi klaim menjadi fokus dalam pertemuan bersama 21 Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) se-Kalimantan Barat di Pontianak.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Suhuri, mengatakan bahwa selama ini, rumah sakit mitra menjadi garda terdepan dalam memastikan peserta yang mengalami kecelakaan kerja memperoleh perawatan tanpa hambatan biaya.

Karena itu, konsistensi mutu layanan dinilai krusial agar hak peserta tidak tertunda akibat persoalan teknis. Maka, lanjut dia, kualitas layanan di fasilitas kesehatan menentukan terpenuhi atau tidaknya hak peserta.

“Peserta yang mengalami kecelakaan kerja tidak boleh menghadapi hambatan administrasi atau pelayanan. Mereka harus ditangani cepat dan sesuai prosedur,” tegasnya di Pontianak, siang kemarin.

Ia mengingatkan bahwa integritas dan profesionalisme menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kerja sama ini bukan sekadar kemitraan formal. Transparansi dan kepatuhan prosedur harus dijaga agar hak peserta benar-benar terlindungi,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong optimalisasi layanan digital melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Menurut Suhuri, pemanfaatan kanal digital penting untuk mempercepat akses informasi dan layanan.

“Kami ingin peserta lebih mudah mengakses informasi, termasuk terkait JKP, Program Sertakan, maupun Manfaat Layanan Tambahan. Semua harus terintegrasi dan mudah dijangkau,” katanya.

Suhuri berharap melalui penguatan koordinasi dengan PLKK, proses penanganan kasus kecelakaan kerja di Kalimantan Barat lebih cepat, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan peserta. (mse)

Editor : Miftahul Khair
#pusat layanan kecelakaan kerja #kecelakaan kerja #JMO #Peserta #rumah sakit #pelayanan #BPJS Ketenagakerjaan