Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Polisi Bekuk Pelaku BBM Subsidi Modifikasi Tangki di Pontianak

Aristono Edi Kiswantoro • Minggu, 15 Maret 2026 | 22:55 WIB

Petugas Polsek Pontianak Selatan menunjukkan jerigen berisi pertalite hasil pengungkapan lima pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Petugas Polsek Pontianak Selatan menunjukkan jerigen berisi pertalite hasil pengungkapan lima pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi.

PONTIANAK POST – Polsek Pontianak Selatan mengamankan lima orang terduga pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi yang menggunakan tangki kendaraan dimodifikasi.

Peristiwa itu terungkap pada Minggu (15/3) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Imam Bonjol Gang Haji Ali, Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara.

Kasus ini mencuat setelah polisi menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan berupa pemindahan BBM dari sepeda motor ke jerigen.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan lima laki-laki sedang menyalin pertalite ke sejumlah jerigen yang telah disiapkan.

Petugas langsung mengamankan kelima orang tersebut beserta barang bukti, meliputi tiga sepeda motor, belasan jerigen, dan sejumlah galon berisi pertalite.

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah, membenarkan pengungkapan kasus ini.

Berdasarkan interogasi awal, para pelaku membeli pertalite di SPBU 64.781.11 Jalan Imam Bonjol, kemudian dipindahkan ke jerigen di Gang Haji Ali. “Saat ini kelima orang masih menjalani proses penyidikan Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, melalui Kapolsek menegaskan, apabila terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 55 tentang penyalahgunaan pengangkutan atau niaga BBM bersubsidi dengan tangki modifikasi. Pelanggaran ini bisa dipidana penjara hingga enam tahun.

“Tindakan ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga bisa memicu kelangkaan BBM dan risiko bahaya ledakan di area SPBU,” tegasnya. Endang mengimbau masyarakat tetap aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait BBM bersubsidi agar segera ditindaklanjuti kepolisian. (sti)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#timbun #polisi #bbm