PONTIANAK POST – Pemerintah bersiap menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sebagai salah satu langkah menekan konsumsi energi di tengah tekanan harga minyak global. Kebijakan ini dijadwalkan diumumkan secara resmi pada Selasa (31/3) hari ini.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengatakan pemerintah masih mematangkan pengumuman tersebut dan meminta publik menunggu keputusan resmi. “Sabar saja, kemungkinan besar akan disampaikan resmi besok. Jadi saya tidak mau mendahului,” ujar Tito saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3).
Ia menambahkan, setelah kebijakan diumumkan, Kementerian Dalam Negeri akan menyiapkan imbauan teknis kepada pemerintah daerah agar penerapannya dapat berjalan seragam. “Iya, pasti ada imbauan ke pemda,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan pemerintah akan mengumumkan kebijakan WFH sebelum akhir Maret sebagai bagian dari strategi penghematan energi. “Akan diumumkan sebelum akhir bulan,” kata Airlangga.
Dalam rancangan yang tengah disiapkan, skema WFH akan berlaku satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sementara untuk sektor swasta, kebijakan tersebut bersifat imbauan.
Langkah ini diharapkan dapat menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) akibat berkurangnya mobilitas masyarakat, terutama di kota-kota besar. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menilai penerapan WFH secara selektif tidak akan mengganggu produktivitas ekonomi nasional. Bahkan, kebijakan tersebut dinilai berpotensi meningkatkan efisiensi penggunaan energi.
“Kalau kita pilih dengan cermat, misalnya satu hari seperti Jumat, pasti ada penghematan BBM. Besarannya tergantung harga minyak,” ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Menurutnya, sektor strategis seperti industri manufaktur dan pelayanan publik tetap akan beroperasi normal karena tidak semua jenis pekerjaan dapat dilakukan secara jarak jauh.
Pastikan Jaringan Internet Andal
Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Digital memastikan kesiapan infrastruktur digital nasional untuk mendukung kebijakan WFH. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Wayan Toni Supriyanto, mengatakan pemerintah terus berkoordinasi dengan penyelenggara layanan telekomunikasi untuk memastikan kualitas jaringan tetap andal.
“Koordinasi teknis dilakukan untuk mengoptimalkan seluruh pilar infrastruktur, mulai dari jaringan backbone, backhaul, hingga akses dan pusat data,” ujarnya.
Hingga 30 Maret 2026, Kemkomdigi mencatat terdapat sekitar 613.696 site jaringan 4G dan 16.339 site jaringan 5G dari tiga operator seluler nasional. Sementara layanan serat optik untuk Fiber To The Home (FTTH) telah menjangkau hampir 98 persen kabupaten dan kota di Indonesia.
Dengan cakupan tersebut, pemerintah optimistis skema WFH satu hari dalam sepekan dapat berjalan tanpa hambatan berarti.
Selain itu, Kemkomdigi juga mendorong skema pemanfaatan infrastruktur bersama (infrastructure sharing) di industri telekomunikasi guna menjaga efisiensi energi sekaligus memastikan industri tetap sehat. Penguatan konektivitas terutama akan difokuskan pada wilayah permukiman yang diprediksi mengalami lonjakan aktivitas digital selama kebijakan WFH berlangsung.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada 13 Maret lalu yang mendorong langkah penghematan konsumsi energi, termasuk melalui opsi kerja dari rumah.
Pemprov Kalbar Tunggu Aturan
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait rencana penerapan kebijakan WFH atau sistem kerja empat hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN).
Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, saat memimpin apel pagi perdana sekaligus kegiatan halal bihalal di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Halaman Kantor Gubernur, Senin (30/3).
Menurut Norsan, hingga saat ini pemerintah daerah belum menerima regulasi resmi dari pemerintah pusat mengenai skema kerja baru tersebut. Karena itu, seluruh ASN diminta tetap bekerja seperti biasa dan fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Untuk sistem kerja empat hari seminggu atau WFH, kita masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat. Saat ini yang terpenting seluruh ASN kembali bekerja optimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur juga menekankan pentingnya kedisiplinan ASN setelah libur panjang Idufitri 1447 Hijriah. Ia memastikan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan pelayanan publik berjalan normal.
“Libur sudah cukup panjang, hari ini harus sudah masuk semua. InsyaAllah saya akan melakukan sidak. Tidak ada alasan untuk tidak produktif karena pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan,” tegasnya.
Jarak ASN Pontianak ke Kantor Dekat
Sebelumnya, Pemerintah Kota Pontianak memiliki pandangan lain. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyebut bekerja di kantor jauh lebih efektif. Menurutnya, kondisi geografis Pontianak yang relatif kecil serta mayoritas ASN yang berdomisili di dalam kota membuat sistem kerja tatap muka masih menjadi pilihan paling efektif.
“Kami sementara tidak menerapkan WFA, kami kerja langsung. Pontianak kan tidak terlalu luas dan ASN juga tinggal di sini. Jadi saya rasa lebih bagus kerja langsung,” kata Edi, Rabu (25/3).
Kebijakan serupa juga berlaku di sektor pendidikan. Pemerintah Kota Pontianak belum melihat urgensi menerapkan kembali pembelajaran daring setelah libur panjang. Edi menilai proses belajar mengajar secara tatap muka tetap lebih efektif dibandingkan sistem jarak jauh. “Kalau langsung lebih bagus, lebih efektif daripada daring,” ujarnya.
Di tengah dinamika kebijakan nasional tersebut, Pemerintah Kota Pontianak memilih fokus meningkatkan kinerja aparatur setelah libur Idulfitri. Edi Ia menegaskan, aparatur pemerintah harus mampu membaca situasi dan bergerak cepat dalam menangani persoalan yang berdampak pada warga.
“ASN harus lebih peduli, mampu membaca situasi, dan bergerak cepat dalam memitigasi berbagai persoalan yang berdampak pada masyarakat,” pungkasnya. (jpc)
Editor : Hanif