Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Niat Puasa Ramadan Menurut Mazhab Syafi'i, Ini 3 Hal Penting yang Perlu Diperhatikan

Khoiril Arif Ya'qob • Senin, 9 Februari 2026 | 18:30 WIB

ilustrasi niat puasa ramadan.
ilustrasi niat puasa ramadan.

PONTIANAK POST - Dalam mazhab Syafi’i, niat puasa Ramadan tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi.

Pertama, niat wajib dilafalkan pada malam hari sebelum fajar, atau dikenal dengan istilah tabyit.

Hal ini ditegaskan oleh Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu’, yang menjadi rujukan utama dalam mazhab Syafi’i.

Tabyit niat adalah syarat dari puasa Ramadhan dan puasa wajib lainnya. Tidak ada khilaf (ulama) bahwa tidak sah puasa Ramadhan, puasa qadha, puasa kafarat, puasa fidyah haji dan selainnya yang merupakan puasa-puasa wajib apabila niatnya pada waktu siang hari.”

Baca Juga: Niat Puasa Ramadhan: Bacaan Harian dan Sebulan Penuh Lengkap

Kedua, niat puasa Ramadan harus dilakukan setiap hari, bukan cukup sekali di awal bulan. Jika seseorang hanya berniat di awal Ramadan untuk berpuasa sebulan penuh, maka menurut mazhab Syafi’i, puasa yang sah hanyalah pada hari pertama saja, sementara puasa di hari-hari berikutnya dinilai tidak sah.

Meski demikian, sebagai langkah antisipasi jika suatu hari lupa berniat, dianjurkan untuk melafalkan niat puasa Ramadhan sebulan penuh pada malam pertama Ramadhan.

Anjuran ini disampaikan oleh Syekh Nawawi al-Bantani dalam kitab Nihayatu al-Zain, sebagai bentuk kehati-hatian agar ibadah puasa tetap terjaga keabsahannya.

Disunahkan ketika di awal bulan (Ramadan) untuk berniat sebulan penuh. (berniat puasa sebulan penuh ini) tidak perlu lagi niat tiap harinya menurut imam Malik. Maka niat (sebulan penuh) ini disunahkan dalam madzhab kami (Syafi’i), karena mungkin saja orang itu lupa berniat di sebagian malam, maka (ketika itu) dia bertaklid kepada fatwanya imam Malik."

Ketiga, niat puasa harus ditentukan secara jelas atau dikenal dengan istilah ta’yin. Artinya, saat berniat, seseorang perlu menyebutkan secara spesifik puasa yang dijalani, apakah puasa Ramadan, jenis puasanya, serta waktunya.

Baca Juga: Ramadan Tetap Ngebut! Ini 5 Tips Jaga Produktivitas Saat Puasa

Hal ini ditegaskan oleh Imam Nawawi, yang menjelaskan pentingnya kejelasan niat dalam ibadah puasa.

“Imam Syafi’i dan ulama-ulama syafi’iyah mengatakan: tidak sah puasa Ramadan, puasa qada, puasa kafarat, puasa nadzar, puasa fidyah haji dan puasa wajib lainnya kecuali dengan niat yang di-ta’yin.”

Tiga ketentuan tersebut (tabyit niat, kewajiban berniat setiap malam, dan ta’yin niat) telah lama dipahami dan diamalkan oleh para ulama di Indonesia. Sebagai bagian dari pendidikan umat sekaligus penerapan fiqh mazhab Syafi’i, para ulama menganjurkan agar jamaah dibimbing melafalkan niat puasa setiap malam usai salat tarawih.

Tujuannya jelas. Pertama, agar jamaah tidak lupa berniat, mengingat niat harus dilakukan pada malam hari dan diulang setiap malam.

Kedua, agar jamaah memahami dengan benar perincian niat yang harus dihadirkan dalam hati, yakni niat berpuasa keesokan hari, puasa fardhu Ramadan pada tahun ini, semata-mata karena Allah SWT yang kemudian dilafalkan dalam bahasa Arab.

“Nawaitu shauma ghadin ‘an adaa i fardhi ramadhani haadzihis sanati lillaahi ta’aala. Artinya: saya niat puasa esok hari, yaitu puasa fardhu Ramadhan tahun ini karena Allah Ta’ala.”

Dengan demikian, menjadi sangat jelas bahwa praktik yang diajarkan para ulama di tanah air bukanlah sesuatu yang dilakukan secara sembarangan.

Semua itu merupakan hasil ijtihad dan upaya edukasi kepada umat, yang berakar kuat pada kaidah dan ajaran mazhab Syafi’i. (*)

Editor : Miftahul Khair
#puasa #niat #Ramadan 2026 #hal penting #mazhab syafii