JAKARTA – Masa tenang pilkada serentak 2020 telah tiba. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau semua pihak menjaga suasana tetap kondusif. Mahfud mengatakan, kampanye telah berlangsung 71 hari. Masa tenang akan berlangsung tiga hari ke depan sebelum hari pemilihan pada 9 Desember 2020.
“Isilah hari-hari tenang itu, dengan betul-betul membuat ketenangan, tidak membuat kegaduhan. Persiapkan hari pencoblosan atau pemungutan suara 9 Desember dengan sebaik-baiknya, baik itu penyelenggara, kontestan maupun masyarakatnya,” ujar Mahfud MD.
Mahfud meminta seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang kondusif. Pilkada serentak sangat dikhawatirkan oleh banyak pihak, akan menimbulkan masalah penyebaran Covid-19. Atas dasar itu, Mahfud mengajak masyarakat agar disiplin menjalankan protokol kesehatan. Protokol kesehatan yang dimaksud yakni dengan menerapkan 3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan secara rutin menggunakan sabun dan air mengalir.
“Untuk masyarakat, untuk rakyat, silakan berikan suara Anda sebanyak-banyaknya karena satu suara Anda akan menentukan masa depan Anda, sekurang-kurangnya menentukan nasib Anda di bawah kepemimpinan selama 5 tahun ke depan,” imbuhnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu meminta masyarakat disiplin saat proses pencoblosan. Dengan begitu, diharapkan penularan Covid-19 bisa dicegah. “Tolong di hari H, tanggal 9 itu, datang berbondong-bondong ke TPS sesuai dengan jam, jadwal yang sudah ditentukan oleh KPU dan ikuti protokol kesehatan yang ditentukan oleh KPU,” katanya.
“Dan jangan membuat keributan. Biasanya keributan itu terjadi sesudah perhitungan suara dan sebagainya. Semuanya harus berlaku proporsional dan tertib demi kebaikan kita bersama,” pungkas Mahfud.
Pastikan Distribusi APD ke Petugas di TPS
Sementara itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Agustyati mewanti-wanti tentang infeksi Covid-19 yang terus bertambah signifikan. Terbaru rekor 8.369 kasus pada 3 Desember. Sementara, tahapan pilkada terus dilanjutkan. ”Apalagi hari pemungutan suara yang diagendakan pada 9 Desember semakin dekat. Khawatir melihat perkembangan tersebut,” ujar Khoirunissa, Sabtu (5/12).
Oleh sebab itu, Perludem mendesak kepada pemerintah, terutama Satgas Penanganan Covid-19 untuk menyampaikan data terbaru yang lebih rinci dan detail terkait penanganan khusus di 270 daerah yang akan melaksanakan pilkada. ”Langkah-langkah tegas dan tepat perlu untuk diambil, agar tahap pilkada yang terus berlanjut tidak menjadi titik persebaran Covid-19. Termasuk juga potensi kerumunan massa yang berpotensi menjadi titik persebaran Covid-19 di TPS,” kata Khoirunnisa Agustyati.
Perludem juga mendesak KPU dan Bawaslu untuk bisa memastikan distribusi alat pelindung diri (APD) secara menyeluruh kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Kepada pasangan calon, tim kampanye, relawan, dan semua pihak yang terkait dengan pemenangan paslon, Perludem meminta agar menahan diri dan tidak lagi melaksanakan aktivitas kampanye pada masa tenang menjelang pemungutan suara Pilkada 2020.
”Jadi memastikan distribusi alat pelindung diri untuk penyelenggaraan pemungutan suata terpenuhi dengan cukup dan tepat waktu. Keselamatan penyelenggara dan masyarakat mesti jadi prioritas,” tuturnya.
Ia mengimbau kepada pemilih dan seluruh warga negara untuk terus berhati-hati dan mematuhi protokol kesehatan. Pihaknya huga mendesak Bawaslu dan aparat penegak hukum untuk terus konsisten dan bekerja keras mengawasi dan melakukan langkah penindakan setiap potensi pelanggaran. ”Termasuk juga untuk memastikan bersama dengan apartur pemda untuk membersihkan alat peraga kampanye ketika tahap kampanye sudah berakhir,” ucap Khoirunnisa Agustyati.
Pilkada 2020 akan diselenggarakan di 270 wilayah di Indonesia pada 9 Desember. Jumlah tersebut terdiri atas pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan wali kota dan wakil wali kota, serta bupati dan wakil bupati. Adapun pemilihan gubernur dan wakil gubernur berlangsung di sembilan provinsi. Yakni Sumatra Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.
Sedangkan pemilihan wali kota dan wakil wali kota akan dilaksanakan di 37 kota yang tersebar di 32 provinsi dan pemilihan bupati dan wakil bupati bakal digelar di 224 kabupaten.(jpc)