JAKARTA- Sosialisasi penerapan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun atau 3M harus dilakukan dengan kontinu serta konsisten agar betul-betul menjadi kebiasaan baru dan gaya hidup masyarakat.
Pihak Kementerian Kesehatan pun menyatakan bahwa menjadi tugas semua untuk mengingatkan terus soal 3M ini dan jangan sampai terputus.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kemenkes RI dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan selama ini pemerintah daerah melalui Satgas Penanganan COVID-19 memang telah memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan.
Namun, kebanyakan dari sanksi tersebut bersifat edukatif dan cenderung agak lemah. Akibatnya, banyak masyarakat mungkin saja tidak terlalu khawatir dengan ancaman sanksi itu. sehingga masih ditemukan banyak pelanggaran, misalnya tidak memakai masker atau berkumpul tanpa menjaga jarak.
“Jadi, memang penegakan hukumnya mungkin harus kita perkuat lagi,” kata juru bicara vaksinasi COVID-19 tersebut.
Sembari memberi penguatan penegakan hukum, saat bersamaan pemerintah atau pihak terkait harus gencar pula mengingatkan masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan, misalnya di tempat keramaian dan sebagainya. (ant)