PADANG- Satgas Covid-19 Sumbar akan melibatkan kepolisian, TNI dan Satpol PP untuk memastikan penerapan protokol kesehatan selama berlangsungnya MTQ Nasional XVIII di Kota Padang, Sumatera Barat.
Hal itu megingat lokasi pelaksanaan masuk zona merah berdasarkan data dari laman https://covid19.go.id/peta-risiko, Rabu.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Sumbar, Jasman dalam keterangan tertulis yang diterima mengatakan, pemerintah daerah dan panitia pelaksana MTQ Nasional XXVIII juga telah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif terkait pelaksanaan MTQ di tengah pandemi.
Menurutnya berdasarkan surat Gubernur Sumbar tanggal 30 September 2020, setiap kafilah harus melakukan tes swab PCR ( tes usap) di provinsi masing-masing dan hasilnya dikeluarkan maksimal dua hari sebelum keberangkatan. Hanya yang mengantongi hasil negatif yang bisa berangkat ke Sumbar.
Hal itu diperkuat dengan surat dari Panitia Pelaksana MTQ tanggal 3 November 2020 tentang Prosedur Kedatangan Kafilah MTQ ke Sumbar diantaranya adalah penekanan tentang kewajiban SWAB (Usap) untuk semua anggota kafilah dan pemisahan kafilah dan barang-barang kafilah dengan penumpang umum.
Kafilah MTQ akan diterima di terminal baru terpisah dari penumpang umum, sehingga memungkinkan untuk “physical distancing”.
Untuk penerapan protokol kesehatan, di semua titik atau lokasi seperti dalam kendaraan, BIM, hotel, lokasi pembukaan hingga venue perlombaan juga sudah dipersiapkan berupa aturan atau ketentuan yang ketat sesuai protokol kesehatan. Penerapannya diawasi oleh Kepolisian, Satpol PP dan TNI.
“Jika ada anggota rombongan kafilah belum melaksanakan tes usap di daerahnya, maka panitia sudah menyiapkan fasilitas di terminal kedatangan yang baru di BIM,” katanya.
Sementara itu semua panitia dan peserta yang terlibat dalam MTQ wajib tes usap dan sekarang sedang berlangsung.
“Untuk kegiatan MTQ dì masing-masing venue telah diatur waktu dan cara agar tidak terjadi kerumunan serta mengikuti protokol Covid-19,” katanya. (ant)