SAMBAS – Berkaitan dengan penyelenggaraan perizinan perusahaan perkebunan kelapa sawit, DPRD Kabupaten Sambas melaksanakan kunjungan kerja (Kunker)ke Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Senin (13/3). Rombongan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Arifidiar MH, yang juga Koordinator Komisi II yang membidangi Perekonomian dan Keuangan. Kemudian Wakil dan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sambas.
“Kunjungan kerja ini dalam rangka DPRD Kabupaten Sambas sesuai Tupoksi, mengkonsultasikan beberapa masalah dan kondisi penyelenggaraan investasi, terutama untuk perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Sambas,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas yang akrab disapa Haji Dedek.
Sebelumnya DPRD Kabupaten Sambas, juga sudah melakukan kunjungan kerja ke Komisi IV DPR RI beberapa waktu lalu. Kemudian ditindaklanjuti dengan Kunker ke Ditjen Perkebunan Kementan RI.
“Berdasarkan hasil dialog dengan Direktur Pengendalian Perkebunan dan jajarannya, penting memang nantinya Pemda memaksimalkan kewenangan-kewenangan yang dimiliki Pemkab. Itu yang akan kami komunikasikan, kami dorong ke Pemkab nantinya,” katanya.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Erwin Johana SH menyatakan ada beberapa permasalahan yang ditemui di lapangan terkait investasi perkebunan kelapa sawit. Mulai dari masalah konflik lahan, masih banyaknya perusahaan kelapa sawit yang tidak serius mengurus HGU, tidak sinkronnya IUP atau izin usaha perkebunan kelapa sawit dengan Hak Guna Usaha atau HGU hingga pelaksanaan Plasma yang banyak mendapat keluhan masyarakat.
“Pada prinsipnya, DPRD sangat bersyukur
dan mendukung pelaksanaan investasi di Kabupaten Sambas. Karena itulah kami melakukan kunjungan kerja ini, dalam rangka agar investasi di Kabupaten Sambas benar-benar bermanfaat dan dirasakan oleh daerah dan masyarakat kita,” kata Erwin Johana.
Secara kelembagaan, kata dia, DPRD Kabupaten Sambas kerap menerima keluhan masyarakat terkait belum optimalnya pelaksanaan investasi khususnya perkebunan kelapa sawit.
Kunker ke Ditjen Perkebunan Kementan RI itu dalam rangka konsultasi memperoleh informasi, saran dan masukan mengenai penyelenggaraan perizinan perkebunan kelapa sawit. Rombongan disambut Direktur Pengendalian Perkebunan Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI, Ir Hendratmojo Bagus dan jajaran staf.(fah)