JAKARTA – Berbagai strategi Teddy Minahasa untuk menyelamatkan diri dari kasus penjualan barang bukti narkotika terungkap. Dalam sidang untuk terdakwa AKBP Dody Prawiranegara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat kemarin, dua saksi meringankan untuk Dody membongkar upaya Teddy menyatukan kuasa hukum. Kedua saksi itu adalah ayah dan istri Dody, Irjen (P) Maman Supratman dan Rakhma Darma Putri.
Awalnya Hakim Jon Sarman Saragih meminta Supratman untuk menceritakan intervensi dari Teddy. Kepada Majelis Hakim, Supratman mengatakan bahwa intervensi itu dilakukan melalui telepon pada 19 Oktober 2022, sekitar pukul 14.30.
”Saya diinformasikan kalau nanti Teddy menelepon. Saya biasanya tidak mengangkat kalau ada nomor tidak dikenal. Tapi karena sudah ada informasi, saya angkat,” ujarnya.
Dia menceritakan, dalam sambungan telepon tersebut Teddy menyebutkan nama lengkapnya. Sekaligus menyebut bahwa dirinya memiliki masalah dengan Dody.
”Teddy meminta Dody bergabung dengannya dalam satu kuasa hukum dan seluruh biaya ditanggung,” urainya.
Namun begitu, Supratman mengaku meminta Teddy untuk menghubungi istri Dody. Karena tidak menangani masalah itu.
”Saya katakan ke Teddy, saya memiliki penyakit jantung,” tuturnya dalam persidangan.
Dalam kesaksian itu, suara Supratman terdengar bergetar. Sempat pula menantunya Rakhma mengelus punggungnya untuk menenangkannya. Setelah itu, Supratman melanjutkan kesaksiannya.
”Teddy juga mengaku anak almarhum teman seangkatan di kepolisian. Tapi, saya ragu karena tidak ada teman saya yang anaknya sampai jenderal bintang dua,” paparnya.
Setelah telepon ditutup, Supratman mengaku meminta salah seorang anaknya bernama Desi.
”Tolong sampaikan ke Dody, jangan mau bergabung. Ungkap seluruhnya. Saya bilang sejujur-jujurnya. Jangan mau bergabung, lawan dia,” tuturnya.
Dalam persidangan itu, juga diputar rekaman telepon Teddy ke ayah Dody. Isi rekaman itu sama dengan kesaksian dari Supratman. Upaya Teddy untuk menyelamatkan diri juga diungkapkan Rakhma. Kepada Majelis Hakim, Rakhma mengatakan mendapat pesan Whatsapp dari istri Teddy.
”Meminta untuk datang ke rumah. Saya pun ke rumahnya,” paparnya.
Setelah tiba di rumah Teddy, Rakhma bertemu dengan Merthy, istri Teddy Minahasa. Rakhma mendengar bahwa Merthy menyebut dirinya tidak mengetahui apa-apa.
”Lantas saya ditanya Pak Teddy, apakah Dody menceritakan sesuatu,” ujarnya.
Rakhma menjawab Dody tidak menceritakan apapun. Lantas, Teddy bertanya siapa sosok senior dan junior yang dekat dengan Dody.
”Saya menjawab tidak ada. Saat itu Pak Teddy menyebut bahwa Dody sedang diperiksa di bagian narkoba Polda Metro Jaya,” urainya.
Menurutnya, Teddy lantas menceritakan bahwa dirinya memang pernah memerintahkan Dody untuk menyisihkan sabu 5 kg dengan tujuan menjebak Linda. Karena Linda ini sudah menipu dua kali.
”Setelah sampai ke Linda, Dody juga yang menangkap Linda. Itu pernyataannya,” tuturnya.
Tak hanya itu, Rakhma juga mengungkap rekaman telepon dari Teddy.Rakhma mendapat telepon dari Teddy setelah mengunjungi penempatan khusus (patsus) Dody. Dalam rekaman tersebut, Teddy bertanya apakah surat darinya telah diterima Dody.
”Sudah yakin nyampe ya?” yang kemudian dijawab Rakhma ”kalau nyampe diterimanya ya diterima Pak. Karenakan saya yang kasih lewat buku. Dimasukkan ke buku,” jawab Rakhma dalam telepon itu.
Bahkan, Rakhma kembali mengulang jawabanya tersebut ke Teddy. Lantas Teddy mengatakan bahwa memang mereka sedang diincar.
”Saya dapat informasi dari Kepala BIN memang ini sudah diincar lama, dibuntuti, padahal tujuan kita kan enggak begitu. Tujuan saya supaya Dody bisa menangkap si Anita. Lalu saya usulkan ke Bukittinggi lagi, kan gitu,” Ujar Teddy ke Rakhma, sesuai dalam rekaman.
Masih dalam rekaman, Teddy menyebut bahwa saat ini posisinya Dody jadi satu dengan Anita. Lawyernya sama justru akan memberatkan Dody.
”Mana bisa lawyer enggak dibayar begitu. Dibayar oleh negara berapa dia. Jadi pasti mengikuti mau penyidik,” ujar Teddy membujuk Rakhma.
Bila Dody mau bergabung dengannya. Tentunya, akan mendapatkan hukuman lebih ringan. ”Sampaikan ke Dody, untuk buang badan ke Syamsul Ma’arif,” ujar Teddy. Yang lantas coba diperjelas oleh rakhma. ”Maksudnya buang badan? Saya gak ngerti,” jelas Rakhma.
Teddy pun menjawab maksudnya barang ini punya Arif. ”Misalnya itu barang 2 kg unya Dody, bilang saja punya Arif. Enggak tau isinya apa, kayu atau apa kek,” ujar Teddy dalam telepon. Rakhma pun menyatakan akan komunikasi dulu dengan Dody soal permintaan itu.
Dalam pembicaraan itu Teddy pun menjelaskan, nantinya akan satu lawyer, tapi berbeda bendera. Agar nantinya tidak menjadi sorotan.
”Harus mau ya Neng ya, biayanya dari saya. Kalau minta ganti rugi ya nanti minta sama ibu. Sampaikan betul,” jelas Teddy.
Setelah persidangan tersebut, Ketua Majelis Hakim Jon Sarman Saragih pun bertanya ke kedua saksi meringankan, apajah ada yang ingin disampaikan ke terdakwa.
”Terima kasih sudah jujur dan bertanggungjawab,” ujarnya ke Dody.
Lantas Dody pun mendekat ke ayahnya dan bersujud menyentuh kaki ayahnya dan menghormat. Kepada Istrinya dia memeluk dan mencium keningnya. (idr)