30.6 C
Pontianak
Thursday, March 30, 2023

Pedagang Minta Lelong Tak Dilarang

PONTIANAK – Jual beli produk pakaian dan sepatu bekas impor marak di Indonesia, termasuk di Pontianak. Meskipun sudah ada regulasi yang melarang impor baju bekas yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.18/2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Bahkan, belum lama ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut buka suara terkait menjamurnya bisnis pakaian bekas impor yang dianggap mengganggu perkembangan industri lokal.

Keputusan ini mendapat respon dari para pelaku usaha.  Mereka mengharapkan adanya kebijaksaan pemerintah dan memikirkan perekonomian masyarakat.

Dewi salah satunya. Wanita yang sudah 25 tahun berbisnis pakaian bekas ini mengatakan pemerintah hendaknya memikirkan dampak dari pelarangan. Seperti timbul masalah pengangguran. Ada banyak orang yang menggantungkan hidupnya dari berjualan lelong.

“Pedagang lelong ini kan banyak. Ada di seluruh Indonesia. Tentu timbul masalah tenaga kerja lagi, masalah yang tidak kita harapkan,” tuturnya.

Menurut Dewi, ada banyak peminat lelong dari masyarakat bawah hingga menengah atas. Masyarakat bawah bisa merasakan baju berkualitas dengan harga murah meriah.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan IPHI Seluruh Indonesia Tetap Solid dan Tidak Takut Teror

“Lelong ini kan ada kelas-kelasnya. Bagi masyarakat kelas bawah kan bisa terbantukan dengan beli lelong tiga helai Rp10 ribu. Coba cari di pasar, mana ada baju baru seharga itu,” ulasnya.

Menjual barang-barang lelong, kata dia, juga tidak mudah. Jika barang bagus, peminatnya banyak bisa habis dalam hitungan 2 minggu sampai satu bulan.

“Tentu banyak suka dukanya. Kalau bongkar bal dapat bagus ya bagus. Bal juga ada kelas-kelasnya. Tapi pas tidak bagus, itulah yang kita jual. Mana mungkin dikembalikan,” jelasnya.

Pedagang lelong lainnya juga mengharapkan hal yang sama. Ada solusi yang diberikan pemerintah agar mata pencarian mereka tidak hilang.

“Tentunya kami inginkan kebijaksaan pemerintah, jangan ini dilarang itu dilarang, tapi tak ada solusi untuk kami. Bantuan juga tidak ada, kalau pun ada tak cukup memenuhi kebutuhan kami,” ujar salah satu pedagang lelong yang tak ingin disebutkan namanya.

Perhatian dari pemerintah, kata dia sangat dibutuhkan. Jika usaha yang digelutinya sejak 7 tahun ini dilarang, sama saja  membunuh secara tidak langsung.

Baca Juga :  Dewan Dorong Pemberi Cicilan Kredit Ditangguhkan

“Kalau mereka melarang, tentu membunuh kami secara tidak langsung. Sementara kita rakyat kecil diwajibkan bayar pajak. Makan cari sendiri. Ada bantuan pemerintah pun tidak cukup. Kita rakyat kecil mau melawan juga tidak mungkin,” jelasnya.

Dia berharap, usaha ini tetap bisa berlanjut. Selama ini, kata dia sudah mengetahui adanya larangan menjual pakaian bekas impor.

“Selama ini katanya tidak diizinkan, tapi tetap bisa masuk,” ungkapnya.

Dia juga mengklaim bahwa usaha ini membantu masyarakat yang tidak mampu membeli barang bermerek dengan harga tinggi.

“Sebenarnya minat masyarakat banyak. Buka lelong masyarakat terbantu. Mau beli yang mahal gaji sedikit tidak tercukupi. Apalagi dengan bahan pokok yang naik,” ungkapnya.

Berbisnis pakaian lelong tak selalu mulus. Pembeli ramai hanya di akhir pekan. Sehari bisa tak ada penglaris.

“Tak ada penglaris, tak ada pemasukkan. Seperti hari ini, belum ada penglaris. Ngarapkan Sabtu Minggu baru ramai pembeli,” pungkasnya. (mrd)

PONTIANAK – Jual beli produk pakaian dan sepatu bekas impor marak di Indonesia, termasuk di Pontianak. Meskipun sudah ada regulasi yang melarang impor baju bekas yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.18/2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Bahkan, belum lama ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut buka suara terkait menjamurnya bisnis pakaian bekas impor yang dianggap mengganggu perkembangan industri lokal.

Keputusan ini mendapat respon dari para pelaku usaha.  Mereka mengharapkan adanya kebijaksaan pemerintah dan memikirkan perekonomian masyarakat.

Dewi salah satunya. Wanita yang sudah 25 tahun berbisnis pakaian bekas ini mengatakan pemerintah hendaknya memikirkan dampak dari pelarangan. Seperti timbul masalah pengangguran. Ada banyak orang yang menggantungkan hidupnya dari berjualan lelong.

“Pedagang lelong ini kan banyak. Ada di seluruh Indonesia. Tentu timbul masalah tenaga kerja lagi, masalah yang tidak kita harapkan,” tuturnya.

Menurut Dewi, ada banyak peminat lelong dari masyarakat bawah hingga menengah atas. Masyarakat bawah bisa merasakan baju berkualitas dengan harga murah meriah.

Baca Juga :  Tata Dermaga Kapuas Indah, Pemkot Pindahkan Pedagang Informal ke Senghie

“Lelong ini kan ada kelas-kelasnya. Bagi masyarakat kelas bawah kan bisa terbantukan dengan beli lelong tiga helai Rp10 ribu. Coba cari di pasar, mana ada baju baru seharga itu,” ulasnya.

Menjual barang-barang lelong, kata dia, juga tidak mudah. Jika barang bagus, peminatnya banyak bisa habis dalam hitungan 2 minggu sampai satu bulan.

“Tentu banyak suka dukanya. Kalau bongkar bal dapat bagus ya bagus. Bal juga ada kelas-kelasnya. Tapi pas tidak bagus, itulah yang kita jual. Mana mungkin dikembalikan,” jelasnya.

Pedagang lelong lainnya juga mengharapkan hal yang sama. Ada solusi yang diberikan pemerintah agar mata pencarian mereka tidak hilang.

“Tentunya kami inginkan kebijaksaan pemerintah, jangan ini dilarang itu dilarang, tapi tak ada solusi untuk kami. Bantuan juga tidak ada, kalau pun ada tak cukup memenuhi kebutuhan kami,” ujar salah satu pedagang lelong yang tak ingin disebutkan namanya.

Perhatian dari pemerintah, kata dia sangat dibutuhkan. Jika usaha yang digelutinya sejak 7 tahun ini dilarang, sama saja  membunuh secara tidak langsung.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan IPHI Seluruh Indonesia Tetap Solid dan Tidak Takut Teror

“Kalau mereka melarang, tentu membunuh kami secara tidak langsung. Sementara kita rakyat kecil diwajibkan bayar pajak. Makan cari sendiri. Ada bantuan pemerintah pun tidak cukup. Kita rakyat kecil mau melawan juga tidak mungkin,” jelasnya.

Dia berharap, usaha ini tetap bisa berlanjut. Selama ini, kata dia sudah mengetahui adanya larangan menjual pakaian bekas impor.

“Selama ini katanya tidak diizinkan, tapi tetap bisa masuk,” ungkapnya.

Dia juga mengklaim bahwa usaha ini membantu masyarakat yang tidak mampu membeli barang bermerek dengan harga tinggi.

“Sebenarnya minat masyarakat banyak. Buka lelong masyarakat terbantu. Mau beli yang mahal gaji sedikit tidak tercukupi. Apalagi dengan bahan pokok yang naik,” ungkapnya.

Berbisnis pakaian lelong tak selalu mulus. Pembeli ramai hanya di akhir pekan. Sehari bisa tak ada penglaris.

“Tak ada penglaris, tak ada pemasukkan. Seperti hari ini, belum ada penglaris. Ngarapkan Sabtu Minggu baru ramai pembeli,” pungkasnya. (mrd)

Most Read

Artikel Terbaru