25 C
Pontianak
Sunday, June 4, 2023

Pencuri Besi Tertangkap Tangan di Dalam Gudang

PONTIANAK – SS tak lagi dapat berkutik, usai aksinya mencuri besi di gudang kawasan rumah potong hewan di Jalan Kebangkitan Nasional, Kecamatan Pontianak Utara diketahui petugas keamanan.

Usai mengambil dua batang besi di dalam gudang, SS bersama barang hasil curiannya hendak melarikan diri dari pintu belakang. Petugas keamanan gudang yang sudah mengetahui aksi pencurian tersebut, langsung menyambut pelaku di belakang gudang.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto membenarkan, jika pada Senin 18 April 2022 sekitar pukul 12.15 telah terjadi pencurian di gudang kawasan rumah potong hewan Kunak.

Namun, lanjut Indra, nahas bagi pelaku, aksinya mencuri diketahui oleh petugas keamanan gudang yang kemudian berhasil menangkapnya.

Baca Juga :  Pencuri Handphone di Sekolah Diamankan

“Pelaku beserta barang bukti, berupa dua batang besi dan satu unit motor sebagai sarana aksi diserahkan satpam gudang ke Polsek Pontianak Utara,” kata Indra, Selasa (19/4).

Indra menerangkan, ketika dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui jika memang benar dirinyalah yang mengambil tanpa izin dua batang besi bagian testraint box milik Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak.

Indra menjelaskan, masih dari keterangan pelaku, untuk mendapatkan dua batang besi itu, pelaku merusak pintu belakang gudang yang terkunci kemudian masuk.

“Ketika hendak meninggalkan tempat kejadian dari pintu belakang, pelaku ditangkap oleh petugas keamanan gudang,” terang Indra.

Indra menyatakan, terhadap pelaku saat ini masih dilakukan pendalaman, untuk mengetahui apakah yang bersangkutan terlibat pada kasus kejahatan di tempat kejadian lainnya.

Baca Juga :  Hari Ini, Jatim dan DKI Catat Angka Kematian Tertinggi Akibat Covid-19p

Indra menegaskan, terhadap terhadap pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun. (adg)

PONTIANAK – SS tak lagi dapat berkutik, usai aksinya mencuri besi di gudang kawasan rumah potong hewan di Jalan Kebangkitan Nasional, Kecamatan Pontianak Utara diketahui petugas keamanan.

Usai mengambil dua batang besi di dalam gudang, SS bersama barang hasil curiannya hendak melarikan diri dari pintu belakang. Petugas keamanan gudang yang sudah mengetahui aksi pencurian tersebut, langsung menyambut pelaku di belakang gudang.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto membenarkan, jika pada Senin 18 April 2022 sekitar pukul 12.15 telah terjadi pencurian di gudang kawasan rumah potong hewan Kunak.

Namun, lanjut Indra, nahas bagi pelaku, aksinya mencuri diketahui oleh petugas keamanan gudang yang kemudian berhasil menangkapnya.

Baca Juga :  Sehari, Kasus Positif Bertambah 2.657

“Pelaku beserta barang bukti, berupa dua batang besi dan satu unit motor sebagai sarana aksi diserahkan satpam gudang ke Polsek Pontianak Utara,” kata Indra, Selasa (19/4).

Indra menerangkan, ketika dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui jika memang benar dirinyalah yang mengambil tanpa izin dua batang besi bagian testraint box milik Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak.

Indra menjelaskan, masih dari keterangan pelaku, untuk mendapatkan dua batang besi itu, pelaku merusak pintu belakang gudang yang terkunci kemudian masuk.

“Ketika hendak meninggalkan tempat kejadian dari pintu belakang, pelaku ditangkap oleh petugas keamanan gudang,” terang Indra.

Indra menyatakan, terhadap pelaku saat ini masih dilakukan pendalaman, untuk mengetahui apakah yang bersangkutan terlibat pada kasus kejahatan di tempat kejadian lainnya.

Baca Juga :  Sabu Diganti Tawas, Dapat Rp 300 Juta

Indra menegaskan, terhadap terhadap pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun. (adg)

Most Read

Artikel Terbaru