22.8 C
Pontianak
Tuesday, March 21, 2023

Pembangunan IKN Hitung Ulang Pendanaan

JAKARTA – Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) diragukan dapat terjadi setelah SoftBank menyatakan mundur sebagai calon investor. Investor itu mundur karena akan memberatkan APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara).

Mengenai hal itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pun memberikan respons.

“Saya sebagai Menkeu dalam penyusunan UU maupun future beban APBN yang muncul kita hitung, aturan untuk pendanaan ibu kota negara juga sedang diselesaikan. Jadi kalau sekarang orang ngomongin itu (SoftBank) hanya analisa saja,” kata dia dalam webinar Economic Outlook 2022, Selasa (22/3).

Kata dia, pembangunan IKN nantinya akan melalui skema pendanaan dari APBN, swasta, BUMN dan dana sumber lainnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Dalam proyek ini, ada 5 tahapan pembangunan dari 2024, 2029 sampai 2045 yang akan tercantum dalam UU IKN.

Baca Juga :  KPU Pertanyakan Motif Wahyu Setiawan Janjikan PAW untuk Harun

“Untuk sumber pendanaan sampai 2024 kita sudah menghitung, infrastruktur pokok yang ada di sana, jalan tol harus sampai ke ujung pelabuhan dan juga airport baru, itu infrastruktur dasar, infrastruktur air ada dari bendungan yang dibangung PUPR, listrik PLN,” tambahnya.

Ia memberikan contoh, pembangunan jalan, yang merupakan tugas dari PUPR dan telah dialokasikan anggarannya, apabila kurang maka akan ditambahkan melalui APBN. Jadi, penganggaran ini akan disesuaikan dengan kebutuhan proyek itu sendiri.

“Langah selanjutnya adalah mana yang akan dibangun dulu, bentuk seperti apa sehingga itu akan menjadi pembangunan berkelanjutan, for sure Kalimantan itu potensi luar biasa besar, bukan hanya alam tapi juga investasi yang muncul luar biasa banyak di sana,” kata dia.

Baca Juga :  Urgensi Pemindahan Ibu Kota Negara

Selain itu, pihaknya juga tengah memikirkan konsep Jakarta yang tanpa embel-embeli ‘ibu kota’. Kemungkinan besar, Jakarta akan menjadi salah satu kota yang dikhususkan untuk pergerakan ekonomi di Indonesia.

“Kita sebagai pengelola aset negara juga harus lihat aset negara di DKI, ini kan juga harus didevelop yang kota sekarang tanpa ibu kota negara, center of economics atau finance, di sana juga ada alternatif, ini proses sedang berjalan,” tandasnya. (jp)

JAKARTA – Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) diragukan dapat terjadi setelah SoftBank menyatakan mundur sebagai calon investor. Investor itu mundur karena akan memberatkan APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara).

Mengenai hal itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pun memberikan respons.

“Saya sebagai Menkeu dalam penyusunan UU maupun future beban APBN yang muncul kita hitung, aturan untuk pendanaan ibu kota negara juga sedang diselesaikan. Jadi kalau sekarang orang ngomongin itu (SoftBank) hanya analisa saja,” kata dia dalam webinar Economic Outlook 2022, Selasa (22/3).

Kata dia, pembangunan IKN nantinya akan melalui skema pendanaan dari APBN, swasta, BUMN dan dana sumber lainnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Dalam proyek ini, ada 5 tahapan pembangunan dari 2024, 2029 sampai 2045 yang akan tercantum dalam UU IKN.

Baca Juga :  Program Penguatan Digital Dorong Pemulihan Sektor Pariwisata

“Untuk sumber pendanaan sampai 2024 kita sudah menghitung, infrastruktur pokok yang ada di sana, jalan tol harus sampai ke ujung pelabuhan dan juga airport baru, itu infrastruktur dasar, infrastruktur air ada dari bendungan yang dibangung PUPR, listrik PLN,” tambahnya.

Ia memberikan contoh, pembangunan jalan, yang merupakan tugas dari PUPR dan telah dialokasikan anggarannya, apabila kurang maka akan ditambahkan melalui APBN. Jadi, penganggaran ini akan disesuaikan dengan kebutuhan proyek itu sendiri.

“Langah selanjutnya adalah mana yang akan dibangun dulu, bentuk seperti apa sehingga itu akan menjadi pembangunan berkelanjutan, for sure Kalimantan itu potensi luar biasa besar, bukan hanya alam tapi juga investasi yang muncul luar biasa banyak di sana,” kata dia.

Baca Juga :  Terima Laporan Penyelewengan Obat Covid

Selain itu, pihaknya juga tengah memikirkan konsep Jakarta yang tanpa embel-embeli ‘ibu kota’. Kemungkinan besar, Jakarta akan menjadi salah satu kota yang dikhususkan untuk pergerakan ekonomi di Indonesia.

“Kita sebagai pengelola aset negara juga harus lihat aset negara di DKI, ini kan juga harus didevelop yang kota sekarang tanpa ibu kota negara, center of economics atau finance, di sana juga ada alternatif, ini proses sedang berjalan,” tandasnya. (jp)

Most Read

Artikel Terbaru