23.9 C
Pontianak
Monday, June 5, 2023

Positif Covid-19 Dekati 1000 Orang

Dua Komisioner Ombudsman Terinfeksi Corona

JAKARTA – Laju pertambahan jumlah pasien positif terjangkit virus Covid-19 terus belum melambat. Per kemarin (25/3) pukul 12. Pemerintah mencatatkan 105 tambahan kasus baru menjadikan total 790 kasus positif Covid-19.

Korban meninggal juga terus bertambah. Terdapat tiga korban meninggal baru sehingga total 59 orang meninggal sejak kasus pertama diumumkan. Sementara kasus yang dinyatakan sembuh total hanya bertambah satu orang menjadi 31 orang.

Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengungapkan, hasil kasus positif tersebut diatas adalah hasil dari pemeriksaan melalui metode PCR (Polymerase Chain Rection) yang menggunakan asampel DNA dari cairan di tenggorokan dan kerongkongan. ”Jadi hasil positif ini bukan dari rapid test atau test cepat,” Jelas Yuri kemarin.

Data Gugus Tugas Covid-19 mencatat Provinsi DKI Jakarta menjadi daerah penyumbang terbanyak penambahan pasien positif terjangkit Covid-19 sebanyak 39 orang, posisi kedua jumlah pasien tambahan positif COVID-19 di wilayah Jawa Tengah sebanyak 19 orang, serta Jawa Barat 13 orang.

Berdasarkan rekapan Gugus Tugas, jumlah penambahan pasien positif per provinsi yakni Bali menjadi sembilan orang, Banten 67 orang, DI Yogyakarta 17 orang, DKI Jakarta 463 orang, Jambi satu orang, Jawa Barat 73 orang, Jawa Tengah 38 orang, Jawa Timur 51 orang, Kalimantan Barat tiga orang dan Kalimantan Timur 11 orang.

Baca Juga :  Menuju Energi Hijau, Indonesia Dukung Komitmen Dunia Ramah Lingkungan

Selain itu, Provinsi Kalimantan Tengah tiga orang, Kalimantan Selatan dua orang, Kepulauan Riau lima orang, NTB dua orang, Sumatera Selatan satu orang, Sulawesi Utara dua orang, Sumatera Utara tujuh orang, Sulawesi Selatan 13 orang, Sulawesi Tenggara tiga orang, Lampung satu orang, Riau satu orang, Maluku Utara satu orang, Maluku satu orang, dan Papua tiga orang.

Sementara itu, beredar kabar dua komisioner Ombudsman RI terdeteksi positif mengidap Covid-19 pada Selasa malam (24/3). Kabar tersebut dibenarkan oleh Komisioner Ombudsman RI Alamsyah Saragih. Kedua komisioner yang dimaksud adalah Leli Pelitasari dan Ninik Rahayu. Hasil pemeriksaan itu sendiri cukup mengejutkan lantaran kedua komisioner tersebut dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan gejala apa pun.

Alamsyah menjelaskan sejak ada imbauan pemerintah, Ombudsman telah menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) mulai Selasa (17/3). Namun, komisioner sebagai pimpinan lembaga tetap diminta untuk piket ke kantor secara bergantian dan memastikan pelayanan Ombudsman di garda terdepan tetap berjalan. Karena kerentanan itu, kemudian jajaran pimpinan memutuskan untuk menjalani rapid test pada Kamis (19/3).

Hasilnya ditemukan dua komisioner di antaranya positif Covid-19. “Oleh dokter disampaikan bahwa dua orang positif dengan kategori pasien dalam pengawasan (PDP),” jelas Alamsyah ketika dihubungi kemarin (25/3). Keduanya kemudian disarankan oleh dokter untuk melakukan karantina mandiri di rumah.

Baca Juga :  Kasus Covid-19 Bertambah 10 Orang Meninggal

Awalnya, Ombudsman mengambil keputusan agar kedua komisioner ini menjalani perawatan di Wisma Atlet saja. Karena ada risiko keluarga di rumah tertular. “Tapi setelah diskusi dengan dokter, karena antrian banyak, akhirnya tetap dilakukan isolasi mandiri,” lanjut Alamsyah. Kondisi tersebut membuat Leli dan Ninik dibebaskan sementara dari tugas dan hanya melakukan komunikasi rutin saja dengan jajaran pimpinan Ombudsman.

Alamsyah menegaskan pihak Ombudsman mempercayakan pada petugas kesehatan untuk melakukan tracing terhadap kedua komisioner ini. “Kami akan mempercayakan kepada yang berkompeten dan tidak akan memberi informasi yang spekulatif ke publik, seperti siapa orang terakhir yang kontak dengan mereka,” tegas Alamsyah.

Demi keamanan juga, Ombudsman sudah mengajukan agar keluarga kedua komisioner ini juga menjalani rapid test. Alamsyah menegaskan bahwa kondisi komisioner yang positif saat ini masih sehat dan tidak ada gejala berarti. Namun, untuk mengantisipasi kondisi yang semakin parah di luar, Ombudsman mulai memikirkan kemungkinan memperpanjang WFH.

Awalnya, WFH Ombudsman mengikuti arahan seperti instansi pemerintah yang lain, yakni selama 14 hari kerja. “Kami tetap berpatokan 14 hari dan sampai hasil tes kami ada. Tapi apabila situasi belum membaik, ada pertimbangan lebih lanjut untuk memperpanjang (WFH),” jelasnya. Alamsyah memastikan meski dengan metode WFH, pelayanan Ombudsman hingga kini tidak terganggu dan tetap berjalan seperti biasa. (tau/deb)

Dua Komisioner Ombudsman Terinfeksi Corona

JAKARTA – Laju pertambahan jumlah pasien positif terjangkit virus Covid-19 terus belum melambat. Per kemarin (25/3) pukul 12. Pemerintah mencatatkan 105 tambahan kasus baru menjadikan total 790 kasus positif Covid-19.

Korban meninggal juga terus bertambah. Terdapat tiga korban meninggal baru sehingga total 59 orang meninggal sejak kasus pertama diumumkan. Sementara kasus yang dinyatakan sembuh total hanya bertambah satu orang menjadi 31 orang.

Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengungapkan, hasil kasus positif tersebut diatas adalah hasil dari pemeriksaan melalui metode PCR (Polymerase Chain Rection) yang menggunakan asampel DNA dari cairan di tenggorokan dan kerongkongan. ”Jadi hasil positif ini bukan dari rapid test atau test cepat,” Jelas Yuri kemarin.

Data Gugus Tugas Covid-19 mencatat Provinsi DKI Jakarta menjadi daerah penyumbang terbanyak penambahan pasien positif terjangkit Covid-19 sebanyak 39 orang, posisi kedua jumlah pasien tambahan positif COVID-19 di wilayah Jawa Tengah sebanyak 19 orang, serta Jawa Barat 13 orang.

Berdasarkan rekapan Gugus Tugas, jumlah penambahan pasien positif per provinsi yakni Bali menjadi sembilan orang, Banten 67 orang, DI Yogyakarta 17 orang, DKI Jakarta 463 orang, Jambi satu orang, Jawa Barat 73 orang, Jawa Tengah 38 orang, Jawa Timur 51 orang, Kalimantan Barat tiga orang dan Kalimantan Timur 11 orang.

Baca Juga :  RS Untan Jadi Lab Uji Swab dan PCR

Selain itu, Provinsi Kalimantan Tengah tiga orang, Kalimantan Selatan dua orang, Kepulauan Riau lima orang, NTB dua orang, Sumatera Selatan satu orang, Sulawesi Utara dua orang, Sumatera Utara tujuh orang, Sulawesi Selatan 13 orang, Sulawesi Tenggara tiga orang, Lampung satu orang, Riau satu orang, Maluku Utara satu orang, Maluku satu orang, dan Papua tiga orang.

Sementara itu, beredar kabar dua komisioner Ombudsman RI terdeteksi positif mengidap Covid-19 pada Selasa malam (24/3). Kabar tersebut dibenarkan oleh Komisioner Ombudsman RI Alamsyah Saragih. Kedua komisioner yang dimaksud adalah Leli Pelitasari dan Ninik Rahayu. Hasil pemeriksaan itu sendiri cukup mengejutkan lantaran kedua komisioner tersebut dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan gejala apa pun.

Alamsyah menjelaskan sejak ada imbauan pemerintah, Ombudsman telah menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) mulai Selasa (17/3). Namun, komisioner sebagai pimpinan lembaga tetap diminta untuk piket ke kantor secara bergantian dan memastikan pelayanan Ombudsman di garda terdepan tetap berjalan. Karena kerentanan itu, kemudian jajaran pimpinan memutuskan untuk menjalani rapid test pada Kamis (19/3).

Hasilnya ditemukan dua komisioner di antaranya positif Covid-19. “Oleh dokter disampaikan bahwa dua orang positif dengan kategori pasien dalam pengawasan (PDP),” jelas Alamsyah ketika dihubungi kemarin (25/3). Keduanya kemudian disarankan oleh dokter untuk melakukan karantina mandiri di rumah.

Baca Juga :  Kasus Covid-19 Bertambah 10 Orang Meninggal

Awalnya, Ombudsman mengambil keputusan agar kedua komisioner ini menjalani perawatan di Wisma Atlet saja. Karena ada risiko keluarga di rumah tertular. “Tapi setelah diskusi dengan dokter, karena antrian banyak, akhirnya tetap dilakukan isolasi mandiri,” lanjut Alamsyah. Kondisi tersebut membuat Leli dan Ninik dibebaskan sementara dari tugas dan hanya melakukan komunikasi rutin saja dengan jajaran pimpinan Ombudsman.

Alamsyah menegaskan pihak Ombudsman mempercayakan pada petugas kesehatan untuk melakukan tracing terhadap kedua komisioner ini. “Kami akan mempercayakan kepada yang berkompeten dan tidak akan memberi informasi yang spekulatif ke publik, seperti siapa orang terakhir yang kontak dengan mereka,” tegas Alamsyah.

Demi keamanan juga, Ombudsman sudah mengajukan agar keluarga kedua komisioner ini juga menjalani rapid test. Alamsyah menegaskan bahwa kondisi komisioner yang positif saat ini masih sehat dan tidak ada gejala berarti. Namun, untuk mengantisipasi kondisi yang semakin parah di luar, Ombudsman mulai memikirkan kemungkinan memperpanjang WFH.

Awalnya, WFH Ombudsman mengikuti arahan seperti instansi pemerintah yang lain, yakni selama 14 hari kerja. “Kami tetap berpatokan 14 hari dan sampai hasil tes kami ada. Tapi apabila situasi belum membaik, ada pertimbangan lebih lanjut untuk memperpanjang (WFH),” jelasnya. Alamsyah memastikan meski dengan metode WFH, pelayanan Ombudsman hingga kini tidak terganggu dan tetap berjalan seperti biasa. (tau/deb)

Most Read

Artikel Terbaru