Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BGN Tegaskan Pegawainya Tak Boleh Miliki SPPG, Fokus Perbaiki Tata Kelola Program MBG

U
Penulis: Uray Ronald❯
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari ditemui media usai rapat dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (15/6/2026). ANTARA
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari ditemui media usai rapat dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (15/6/2026). ANTARA

Advertisement

 

PONTIANAK POST – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari menegaskan bahwa pegawai BGN yang terlibat dalam pengambilan kebijakan tidak diperbolehkan memiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Larangan tersebut diterapkan untuk mencegah konflik kepentingan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Advertisement

Pernyataan itu disampaikan Agustina usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (15/6).

Menurut dia, pejabat atau pegawai yang memiliki kewenangan menetapkan kebijakan tidak boleh memiliki kepentingan bisnis dalam operasional dapur MBG karena berpotensi memengaruhi keputusan yang diambil.

"Sebenarnya begini ya, hal yang utama itu adalah BGN, pegawai BGN sebagai orang yang mengambil keputusan, mengambil kebijakan itu yang tidak boleh punya SPPG," kata Agustina.

Advertisement

Ia mencontohkan sejumlah kebijakan teknis yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan apabila pengambil keputusan juga memiliki SPPG, seperti penetapan besaran insentif, kapasitas dapur, hingga standar operasional pelaksanaan program.

BGN Ingin Program MBG Kembali ke Tujuan Utama

Agustina menegaskan bahwa perbaikan tata kelola Program MBG dilakukan agar program benar-benar berorientasi pada peningkatan kualitas gizi masyarakat, bukan semata-mata memperbanyak jumlah dapur.

Menurutnya, pendekatan yang akan diterapkan ke depan adalah memastikan kebutuhan penerima manfaat terlebih dahulu sebelum menentukan jumlah dan lokasi dapur yang dibutuhkan.

"Dibedakan lho, kalau yang dulu mungkin ujungnya, pokoknya dapur, sebanyak mungkin dapur. Kami enggak mau, penerima manfaat dulu," ujarnya.

Advertisement

Artikel Terkait

Temuan Ayam Berulat di MBG SDN 13 Nyanyum, Karolin Apresiasi Guru dan Tegaskan Dapur Harus Berstandar

Temuan Ayam Berulat di MBG SDN 13 Nyanyum, Karolin Apresiasi Guru dan Tegaskan Dapur Harus Berstandar

Deskripsi SEO: Karolin respons temuan ayam berulat pada MBG SDN 13 Nyanyum dan minta dapur penyedia makanan penuhi standar kebersihan.

Pengadaan Motor Listrik MBG Rp1 Triliun Sudah Dibayar, Ribuan Unit Ternyata Masih Tahap Perakitan

Pengadaan Motor Listrik MBG Rp1 Triliun Sudah Dibayar, Ribuan Unit Ternyata Masih Tahap Perakitan

Pengadaan 21.801 motor listrik MBG senilai Rp1,03 triliun diduga dimarkup hingga Rp400 miliar, sementara ribuan unit belum selesai dirakit.

Kejagung Bongkar Dua Modus Besar Korupsi MBG, Jual Beli Dapur dan Penyimpangan Pengadaan

Kejagung Bongkar Dua Modus Besar Korupsi MBG, Jual Beli Dapur dan Penyimpangan Pengadaan

Kejagung mengungkap dua modus utama korupsi MBG di BGN, mulai dari jual beli titik dapur hingga dugaan penyimpangan pengadaan barang.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer