Kabar Baik, Guru Madrasah Non-ASN Terima Uang Insentif Akhir Juni Ini

PONTIANAK POST – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan insentif guru madrasah non-ASN untuk periode Januari–Juni 2026 akan mulai dicairkan pada akhir bulan ini. Setiap penerima akan memperoleh insentif sebesar Rp1,5 juta yang disalurkan langsung ke rekening masing-masing.
Pencairan insentif guru madrasah non-ASN tersebut menjadi kabar yang dinantikan ribuan tenaga pendidik di lingkungan madrasah. Bantuan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi negara kepada guru yang belum berstatus aparatur sipil negara (ASN).
Besaran insentif ditetapkan Rp250 ribu per bulan. Dengan skema pencairan per semester, guru penerima akan memperoleh total Rp1,5 juta untuk periode Januari hingga Juni 2026.
Merujuk pola penyaluran tahun sebelumnya, pencairan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama untuk periode Januari–Juni dibayarkan pada akhir Juni, sedangkan tahap kedua untuk periode Juli–Desember dijadwalkan cair pada akhir tahun.
"Alhamdulillah, tahun baru ini kita awali dengan berbagi kabar baik. Insya Allah, insentif guru madrasah non-ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026," ujar Menteri Agama, Nasaruddin Umar, di Jakarta, Selasa (17/6/2026).
Nasaruddin mengapresiasi Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam yang telah menyiapkan berbagai kebutuhan administrasi pencairan.
Menurut dia, proses tersebut membutuhkan ketelitian karena jumlah penerima insentif yang sangat besar dan tersebar di berbagai daerah.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amin Suyitno, mengatakan pihaknya saat ini sedang merampungkan buku rekening kolektif bagi para penerima insentif.
"Ini tentu perlu waktu dan kerja keras tim GTK Madrasah," ujarnya.
Ia memastikan dana insentif akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru. Mekanisme tersebut diharapkan dapat mempercepat proses penyaluran sekaligus meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran.



