Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Febri Membela Febrie 

U
Penulis: Uray Ronald❯
Kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah (tengah), memberikan keterangan pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Antara/Nadia)
Kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah (tengah), memberikan keterangan pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Antara/Nadia)

Advertisement

 

PONTIANAK POST - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menunjuk pengacara Febri Diansyah sebagai kuasa hukumnya dalam proses pemeriksaan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (24/7) malam.

Penunjukan Febri Diansyah dilakukan setelah Hotman Paris Hutapea mundur dari posisi kuasa hukum Febrie Adriansyah karena alasan kesehatan. Pada pemeriksaan tersebut, Febrie disebut dicecar sekitar 20-30 pertanyaan oleh penyidik.

Febri Diansyah Dampingi Pemeriksaan Pertama

Febri Diansyah, yang juga merupakan mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengatakan dirinya baru ditunjuk untuk mendampingi Febrie Adriansyah sebagai kuasa hukum.

Advertisement

“Saya baru (ditunjuk menjadi kuasa hukum). Jadi ini proses pemeriksaan pertama yang saya dampingi. Surat kuasanya tertanggal kemarin,” kata Febri di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7) malam.

Ia menjelaskan, pertanyaan yang diajukan dalam pemeriksaan awal mencakup sekitar 20-30 pertanyaan. Materi pemeriksaan antara lain berkaitan dengan identitas, riwayat pekerjaan, serta sejumlah data dan informasi umum.

“Pertanyaan itu ada banyak, ada yang sifatnya umum seperti identitas, riwayat kerja, data-data informasi-informasi umum lainnya begitu, karena kalau proses pemeriksaan ini kan sebenarnya baru proses pemeriksaan awal,” katanya.

Febrie Disebut Kooperatif Jalani Proses Hukum

Febri Diansyah mengatakan Febrie Adriansyah berkomitmen memberikan keterangan sesuai dengan apa yang diketahuinya. Sikap tersebut, menurut dia, merupakan bentuk kooperatif dalam menghargai dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Pak FA sudah menjalaninya secara kooperatif, datang, dan menjawab semua pertanyaan, dan bahkan juga dilakukan proses penahanan. Tentu kita sangat berharap semua pihak bisa betul-betul menyaring dan mengawal proses ini agar berjalan secara benar, secara hukum,” katanya.

Informasi tersebut disampaikan setelah Febrie keluar dari Gedung Utama Kejaksaan Agung dan kemudian berjalan menuju mobil tahanan.

Advertisement

Artikel Terkait

Febrie Adriansyah Ditahan, Klaim Dikriminalisasi: “Saya Siap Menghadapinya”

Febrie Adriansyah Ditahan, Klaim Dikriminalisasi: “Saya Siap Menghadapinya”

Febrie Adriansyah ditahan dalam kasus TPPU. Mantan Jampidsus itu mengaku dikriminalisasi, sementara Kejagung melanjutkan penyidikan.

Febrie Adriansyah Diperiksa Kasus TPPU, Massa Bertahan di Kejagung Desak Penahanan

Febrie Adriansyah Diperiksa Kasus TPPU, Massa Bertahan di Kejagung Desak Penahanan

Pemeriksaan Febrie Adriansyah dalam kasus TPPU disertai desakan publik mempercepat proses hukum menjadi ujian independensi Kejaksaan Agung.

Hotman Paris Mundur, Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Tetap Berlanjut

Hotman Paris Mundur, Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Tetap Berlanjut

Hotman Paris mundur dari tim pengacara Febrie Adriansyah karena sakit, sementara Kejagung mempercepat penyidikan dugaan korupsi dan TPPU.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer