
PONTIANAK POST – Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menelusuri dan menindak korporasi yang terbukti terlibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk yang diduga membuka lahan perkebunan dengan cara membakar. Prabowo juga meminta identitas korporasi yang diduga terlibat dilaporkan kepadanya.
Permintaan tersebut disampaikan Prabowo dalam rapat terbatas mengenai perkembangan penanganan bencana alam, Senin (7/9).
"Saya tertarik juga ya itu yang habis kebakaran langsung jadi lahan perkebunan dalam waktu yang sangat singkat. Jadi ini benar-benar kesengajaan dan apakah ini rakyat atau ini korporasi. Tapi tolong diselidiki terus dan saya minta segera nama-nama korporasi itu sampai ke saya," ujar Prabowo.
Polri Proses Hukum 138 Tersangka dan 8 Korporasi
Dalam rapat tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melaporkan Polri telah menetapkan 138 tersangka dalam penanganan karhutla dari 200 laporan polisi yang diterima.
Sebanyak 119 orang diduga melakukan pembakaran secara sengaja, sedangkan 19 lainnya diduga terkait dengan kelalaian.
Selain perkara yang melibatkan individu, Polri sedang memproses hukum delapan korporasi. Kepolisian juga mendalami 18 perusahaan yang dikenai sanksi pembekuan izin dan 42 perusahaan yang izinnya dicabut untuk mengetahui kemungkinan adanya unsur pidana.
Prabowo Perintahkan Cabut Izin Korporasi Terlibat Karhutla
Prabowo meminta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid, serta Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mendalami dugaan keterlibatan korporasi dalam karhutla.
"Kalau perlu kita segera cabut semuanya itu semua izin-izinnya kita cabut HGU-nya dan sebagainya. Ini sudah sudah kelewatan dan juga saya saya ingin tahu benar-benar korporasi itu milik siapa," tuturnya.
Presiden juga menekankan pentingnya mengusut kepemilikan korporasi yang diduga terlibat agar proses penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku di lapangan.


