Bantuan Pangan 1,24 Juta Warga Lampung Dipercepat Hadapi Kemarau

PONTIANAK POST - Pemerintah mempercepat penyaluran bantuan pangan beras periode Juli-September 2026 kepada sekitar 1,24 juta penerima bantuan pangan (PBP) di Provinsi Lampung. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu masyarakat menghadapi dampak kemarau panjang dan masa paceklik.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan percepatan penyaluran ditujukan agar bantuan segera diterima masyarakat yang membutuhkan, terutama keluarga yang masuk kelompok desil satu hingga empat.
“Pemerintah tidak ingin masyarakat menghadapi kemarau dan paceklik sendirian. Bantuan pangan harus segera sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Zulhas dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Jumat.
Pernyataan itu disampaikan Zulhas saat meninjau langsung penyaluran bantuan pangan di Desa Pisang, Kabupaten Lampung Selatan.
Data pemerintah menunjukkan realisasi penyaluran bantuan pangan di Lampung baru mencapai 28,85 persen dari total 1.242.582 PBP. Di Kabupaten Lampung Selatan, terdapat 182.398 PBP dengan tingkat realisasi penyaluran sebesar 19,37 persen.
Bantuan Beras Jadi Penyangga Daya Beli
Pemerintah menargetkan penyaluran bantuan untuk alokasi Juli-September 2026 dapat dipercepat sehingga bantuan diterima masyarakat yang telah terdata sebagai penerima secara tepat sasaran.
Di Desa Pisang, sebanyak 233 penerima mendapatkan bantuan berupa 30 kilogram (kg) beras untuk memenuhi alokasi selama tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026.
Proses penyaluran tersebut turut ditinjau Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani bersama jajaran pemerintah terkait.
Menurut Zulhas, bantuan pangan merupakan salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan rumah tangga sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat ketika menghadapi tekanan kemarau dan paceklik.
“Yang kita jaga bukan hanya ketersediaan beras, tetapi juga daya beli masyarakat. Karena itu, bantuan pangan dan stabilisasi pasokan harus berjalan bersama,” ujar Zulhas.



