
PONTIANAK POST - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang memilih mengundurkan diri terkait proses penempatan tidak akan dikenai sanksi.
“Enggak ada (sanksi),” kata Zulhas seusai rapat koordinasi KDKMP di Jakarta, Selasa (29/9).
Ia mengatakan jumlah manajer yang mengundurkan diri sejauh ini relatif sedikit.
“Sedikit, satu-dua lah,” ujarnya.
Angka 1.900 Bukan Jumlah yang Mundur
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan terdapat manajer yang sedang dalam proses mengundurkan diri, tetapi jumlahnya tidak banyak.
Namun, Ferry tidak merinci jumlah manajer yang sedang dalam proses tersebut.
“Enggak, enggak banyak,” tutur Ferry.
Ferry sekaligus meluruskan angka sekitar 1.900 orang yang dibahas dalam rapat koordinasi.
Menurut dia, angka tersebut bukan jumlah manajer yang mengundurkan diri, melainkan manajer yang mendapat penempatan lintas provinsi.


