Suap Audit BPK, KPK Amankan 20 Orang dalam OTT Bupati Klaten

PONTIANAK POST – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 20 orang, termasuk Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Klaten, Jawa Tengah, Kamis. KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp1 miliar sebagai barang bukti sementara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, sejumlah pihak yang diamankan di Jakarta sedang dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK. Sementara itu, pihak yang ditangkap di Klaten, termasuk Hamenang, diperiksa di Polres Klaten.
“Selain Bupati selaku penyelenggara negara, ada juga ASN baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten maupun Badan Pemeriksa Keuangan, serta unsur swasta,” kata Budi di Jakarta, Kamis.
Menurut Budi, nilai uang yang disita masih dalam proses penghitungan. Angka sekitar Rp1 miliar merupakan hasil penghitungan sementara tim KPK.
“Tim mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai. Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp1 miliar,” ujarnya.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap. Budi menjelaskan, perkara ini diduga terkait penerimaan oleh penyelenggara negara dalam pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
KPK juga menduga terdapat pemberian dari Bupati kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pemeriksaan atau audit.
“Ada dugaan pemberian yang dilakukan oleh Bupati kepada oknum BPK terkait dengan audit,” kata Budi.
OTT terhadap Hamenang merupakan operasi tangkap tangan ke-23 yang dilakukan KPK sepanjang 2026, berdasarkan penomoran yang disampaikan lembaga tersebut. Sebelumnya, pada Oktober, KPK juga melakukan OTT terhadap pejabat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan pihak swasta.



