
PONTIANAK POST – Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan masyarakat lintas agama, termasuk nonmuslim, dapat dilibatkan untuk mendukung pelayanan kepada calon jemaah haji Indonesia.
Menurut Dahnil, pelibatan tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan nilai toleransi, kebinekaan, dan gotong royong dalam penyelenggaraan ibadah haji.
“Fokus kita adalah memastikan jemaah haji menjadi simbol toleransi bagi umat beragama. Nantinya, petugas-petugas haji dapat melibatkan saudara-saudara kita dari kalangan Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan sebagainya,” ujar Dahnil, Jumat (30/10).
Ia mengatakan, Indonesia memiliki masyarakat dengan latar belakang agama dan budaya yang beragam. Kondisi tersebut merupakan kekuatan bangsa yang dapat tercermin dalam berbagai kegiatan, termasuk pelayanan kepada jemaah haji.
Kontribusi Seluruh Elemen Masyarakat bagi Pelayanan Jemaah
Menurutnya, dukungan terhadap pelayanan jamaah tidak harus datang dari umat Islam saja. Seluruh elemen masyarakat dapat berkontribusi dengan mengedepankan nilai kemanusiaan dan persaudaraan.
Dahnil mencontohkan Sulawesi Utara sebagai salah satu daerah dengan kehidupan masyarakat yang beragam.
Ia telah meminta jajaran terkait mendorong keterlibatan kelompok agama lain, seperti Kristen, Katolik, Buddha, dan Hindu, dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji di wilayah tersebut.
“Ini menjadi salah satu upaya menghadirkan simbol toleransi, tidak hanya di Sulawesi Utara, tetapi juga di seluruh Indonesia,” katanya.
Ia menegaskan, meskipun haji merupakan ibadah umat Islam, dukungan terhadap pelayanan jemaah dapat menjadi ruang kerja sama bagi masyarakat dari berbagai latar belakang keyakinan.
Pelibatan tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat hubungan antarkelompok masyarakat, tetapi juga menumbuhkan rasa memiliki terhadap pelayanan publik.
Dengan begitu, penyelenggaraan haji dapat menjadi salah satu wujud kerja sama masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebagai gambaran, pada penyelenggaraan ibadah haji 2025, Indonesia mendapat kuota sebanyak 4.420 petugas.
Jumlah tersebut meningkat setelah Pemerintah Arab Saudi menyetujui tambahan 2.210 petugas dari alokasi awal sebanyak 2.210 orang.
Tambahan kuota itu ditujukan untuk memperkuat pelayanan kepada jemaah, mulai dari bimbingan ibadah, akomodasi, konsumsi, hingga transportasi di Arab Saudi.*



