Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Netizen Bongkar Sosok Dokter PPDS asal Pontianak yang Perkosa Keluarga Pasien di RSHS

Miftahul Khair • Rabu, 9 April 2025 | 15:15 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual.
Ilustrasi kekerasan seksual.

PONTIANAK POST - Priguna Anugerah Pratama, seorang dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Universitas Padjadjaran (Unpad), menjadi sorotan publik setelah diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap pendamping pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Peristiwa tersebut terjadi saat korban yang merupakan anak dari pasien diminta menjalani prosedur oleh dokter residen tersebut.

Dalam pelaksanaannya, korban diduga diberikan obat bius hingga kehilangan kesadaran.

Setelah siuman, korban merasakan rasa sakit di area alat vital dan akhirnya meminta visum medis.

Pemeriksaan tersebut mengungkap adanya air mani di area tubuh korban dan juga ditemukan di lokasi tempat prosedur dilakukan.

Priguna Anugerah Pratama kemudian diketahui sebagai pelaku yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Berdasarkan informasi yang beredar, Priguna lahir pada 14 Juli 1994 dan kini berusia 30 tahun. Ia berasal dari Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Riwayat pendidikan Priguna mencatat bahwa ia menyelesaikan studi Sarjana Kedokteran di Universitas Kristen Maranatha, kemudian melanjutkan pendidikan dokter spesialis anestesi di Unpad, Bandung.

Setelah kasus ini mencuat ke publik, sejumlah foto dan informasi pribadi terkait Priguna beredar luas di media sosial. Salah satu unggahan yang menjadi viral berasal dari akun X (sebelumnya Twitter) bernama @verodeelowy yang menyertakan potret dan data pribadi terduga pelaku.

Menanggapi kasus tersebut, Universitas Padjadjaran telah mengambil langkah tegas dengan memutus status Priguna sebagai peserta PPDS.

Kementerian Kesehatan juga menjatuhkan sanksi dengan melarangnya untuk melanjutkan pendidikan spesialis di RSHS seumur hidup.

Di sisi lain, proses hukum terhadap Priguna masih berjalan di bawah penyelidikan Polda Jawa Barat. Kepolisian mengonfirmasi bahwa barang bukti berupa obat bius dan kondom telah diamankan untuk mendukung penyidikan lebih lanjut. (mif)

Editor : Miftahul Khair
#dokter #rshs #residen #pontianak #unpad #perkosa