Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Presiden Prabowo Tindak Tegas Perusahaan Kehutanan Nakal, Libatkan TNI dan Polri

Hanif PP • Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46 WIB

Tindak Perusahaan

Kehutanan Nakal

 

 

Presiden Prabowo
Presiden Prabowo

PONTIANAK POST - Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk tidak ragu melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam proses investigasi dan penindakan terhadap perusahaan pemegang konsesi hutan yang terbukti melanggar aturan dan berdampak pada bencana alam.

Permintaan tegas ini disampaikan Presiden Prabowo menyusul laporan mengenai perusahaan yang diduga bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan, termasuk gelondongan kayu yang terbawa arus saat terjadi bencana banjir dan longsor di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Prabowo memerintahkan Menhut untuk segera melakukan verifikasi dan audit menyeluruh terhadap seluruh perusahaan pemegang konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

"Segera diverifikasi, diperiksa, diaudit semua perusahaan yang memegang konsesi yang tidak menaati peraturan itu ditindak, dilihat seberapa besar pelanggarannya dan itu dicabut (izinnya)," kata Presiden.

Presiden Prabowo juga memastikan agar Menhut bertindak tegas dengan mencabut izin perusahaan yang terbukti melanggar aturan, serta meminta bantuan dari kementerian atau lembaga (K/L) lain, termasuk TNI dan Polri, jika dibutuhkan personel tambahan untuk investigasi.

"Jangan ragu-ragu kalau Anda butuh bantuan personel untuk investigasi, minta saja nanti ke K/L lain, minta mungkin bantuan Polri, TNI, atau K/L lain. Sekali lagi siapa yang melanggar, kita langsung tindak, kita cabut," tegas Prabowo.

Pemerintah sendiri telah mencabut 22 izin perusahaan pemegang konsesi PBPH yang dinilai bermasalah dan merugikan masyarakat serta lingkungan. Dalam kurun waktu satu tahun terakhir kepemimpinan Presiden Prabowo, pemerintah telah mencabut PBPH bermasalah seluas kurang lebih $1,5$ juta hektare.

Sebelumnya, dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12, Menhut Raja Juli Antoni melaporkan bahwa Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah mengidentifikasi dan mencatat sejumlah perusahaan yang beroperasi di tiga provinsi terdampak banjir (Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat).

"Tentang penegakan hukum, sekali lagi kami sudah rapat di Satgas PKH, akan berproses sudah identifikasi di tiga tempat terutama tentang asal kayu yang hanyut yang menjadi concern publik, sudah ada catatan berapa perusahaan di tiga provinsi tersebut yang nanti secara hukum akan berproses," jelas Raja Juli.(ant)

 

Editor : Hanif
#Tindak Tegas #Prabowo Subianto #investigasi #presiden #Penindakan #perusahaan kehutanan