Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Mahfud MD Apresiasi Kebangkitan KPK di 2026, Meski Belum Sentuh Kasus Besar

Khoiril Arif Ya'qob • Kamis, 5 Februari 2026 | 13:15 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Periode 2019–2024 sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi Periode 2008–2013 Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Periode 2019–2024 sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi Periode 2008–2013 Mahfud MD.

PONTIANAK POST - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menunjukkan kebangkitan memasuki tahun 2026.

Melalui unggahan di akun platform X pribadinya pada Kamis (5/2), Mahfud MD menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilainya menunjukkan perkembangan positif dengan berhasil melakukan sejumlah operasi tangkap tangan di berbagai kasus.

Menurutnya lembaga antikorupsi itu sudah bangkit ditandai dengan maraknya operasi tangkap tangan di berbagai daerah, meski dinilainya belum sepenuhnya lincah menyentuh kasus-kasus besar.

“Memasuki tahun 2026 KPK mulai bangkit. OTT sana sini. Pemerintah mulai memberi ruang kepada KPK untuk beraksi, meskipun belum lincah menyentuh kasus-kasus besar,” tulisnya.

Baca Juga: Gus Yahya Soal Adiknya Diperiksa KPK: Silakan Diproses, Saya Tak Ikut Campur

Mantan Ketua MK itu juga menilai perkembangan tersebut sebagai sinyal positif karena secara yuridis posisi dan eksistensi KPK kini semakin kuat setelah fungsi-fungsinya diakomodasi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Ia kemudian, mengajak publik untuk bersama-sama mendukung dan mengawal kinerja KPK agar pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih efektif.

"Ini perkembangan bagus. Eksistensi KPK secara yuridis makin kuat karena fungsinya masuk di dalam KUHAP. Ayo kita bersamai KPK," pungkasnya. (*)

Editor : Miftahul Khair
#kpk #Korupsi #ott #mahfud md