Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Kabar Baik Guru PAI, Kemenag Mulai Cairkan Tunjangan Profesi Guru Termasuk Lulusan PPG 2025

Khoiril Arif Ya'qob • Kamis, 12 Maret 2026 | 13:15 WIB

Ilustrasi guru PAI menerima Tunjangan Profesi Guru.
Ilustrasi guru PAI menerima Tunjangan Profesi Guru.

PONTIANAK POST - Kementerian Agama Republik Indonesia mulai mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru Pendidikan Agama di sekolah secara bertahap.

Pencairan ini juga mencakup guru yang merupakan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno mengatakan percepatan pencairan tunjangan profesi tersebut menjadi salah satu komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia.

“Sesuai arahan Menteri Agama, pencairan TPG Pendidikan Agama menjadi perhatian kami. Peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan guru adalah prioritas pembangunan nasional,” ujar Amien Suyitno dikuti dari laman Kemenag, Senin (9/3).

Baca Juga: Kabar Baik untuk Guru Madrasah Swasta: 630 Ribu Formasi PPPK Diusulkan, TPG Dipastikan Cair

Bentuk Penghargaan untuk Guru

Menurut Suyitno, guru memiliki peran penting dalam membentuk karakter serta masa depan generasi bangsa. Karena itu, pemerintah berupaya memastikan kesejahteraan mereka tetap terjaga.

“Guru adalah garda terdepan dalam membentuk karakter dan masa depan generasi bangsa. Karena itu, pemerintah terus berupaya memastikan kesejahteraan guru terpenuhi dengan baik. Pencairan tunjangan profesi ini merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan profesionalitas para guru,” jelasnya.

Pencairan Dilakukan Bertahap

Suyitno menambahkan, pencairan TPG bagi Guru Pendidikan Agama dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme yang berlaku.

Proses penyaluran tersebut juga terus disempurnakan agar lebih transparan dan tepat sasaran.

Pihaknya saat ini terus melakukan perbaikan sistem penyaluran tunjangan profesi agar lebih akuntabel, transparan, dan efektif.

Baca Juga: Kemenag Kalbar Dorong Program Masjid Ramah Pemudik Jelang Arus Mudik Lebaran

“Kami memastikan bahwa guru yang telah memenuhi persyaratan akan menerima haknya dengan baik,” kata Suyitno.

Dengan pencairan tunjangan profesi ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan motivasi serta profesionalitas guru dalam menjalankan tugasnya mendidik generasi penerus bangsa. (*)

Editor : Miftahul Khair
#kemenag #guru pai #tunjangan profesi guru #pencairan TPG guru pendidikan agama 2026