PONTIANAK POST - Setelah momen Idul Fitri, pemerintah bersiap mengumumkan kebijakan work from home (WFH) sebagai bagian dari strategi efisiensi energi dan penguatan ekonomi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan keputusan telah final dan tinggal menunggu pengumuman resmi oleh pemerintah.
Melansir Antara (25/3), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa kebijakan kerja dari rumah atau WFH telah diputuskan dan akan segera diumumkan kepada publik dalam waktu dekat.
“Sudah diputuskan, nanti diumumkan, bukan saya yang ngomong,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pengumuman resmi akan disampaikan oleh Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Baca Juga: Wali Kota Pontianak Pastikan ASN Tetap Kerja Tatap Muka, WFH Belum Diterapkan
Target Hemat BBM hingga 20 Persen
Menanggapi target pemerintah untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) hingga 20 persen melalui kebijakan WFH, Purbaya mengakui bahwa telah ada perhitungan yang mengarah pada potensi penghematan tersebut.
Meski begitu, ia menekankan bahwa angka tersebut masih bersifat estimasi dan belum sepenuhnya pasti.
Menurut Purbaya, dampak kebijakan WFH tidak bisa dilihat hanya dari sisi penghematan energi semata. Ia justru melihat adanya potensi peningkatan aktivitas ekonomi yang dapat menguntungkan negara.
“Hemat saya mungkin enggak di sananya, karena ekonomi aktifnya naik, bisnis naik cepat, konsumsi naik. Tapi kalau pajak saya juga naik, selaras dengan itu kan saya untung juga,” tuturnya.
Peningkatan aktivitas ekonomi tersebut dinilai dapat mendorong penerimaan pajak dan memperkuat fiskal negara secara keseluruhan.
WFH Hari Jumat Dinilai Minim Ganggu Produktivitas
Terkait rencana penerapan WFH pada hari Jumat, Purbaya menyebut pemilihan hari tersebut didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan dampak minimal terhadap produktivitas kerja.
“Kalau diliburkan kan yang dipilih yang berdampak paling kecil ke produktivitas, Jumat kan paling pendek jam kerjanya,” jelasnya.
Dengan demikian, potensi penurunan produktivitas dinilai dapat ditekan seminimal mungkin.
Berlaku untuk ASN, Swasta Masih Dikaji
Meski kebijakan ini dipastikan berlaku di sektor pemerintahan, Purbaya mengaku belum dapat memastikan apakah sektor swasta juga akan diwajibkan menerapkan WFH.
“Saya enggak tahu. Yang jelas pabrik-pabrik enggak ikut. Swasta wajib nggak ya? Mungkin imbauan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa untuk aparatur pemerintah, kebijakan ini akan bersifat wajib, sementara untuk sektor lain masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah. (*)
Editor : Miftahul Khair