Oleh :
PENDIDIKAN KARAKTER, sebuah ide cemerlang untuk menjadikan Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang bermartabat dan mempunyai karakter yang kuat. Pendidikan mempunyai sembilan prinsip yang dikenal dengan Sembilan Pilar Karakter yang meliputi Cinta Tuhan dan Segenap Ciptaan-Nya; Tanggung jawab, Kedisiplinan, dan Kemandirian; Kejujuran/ Amanah dan Diplomasi; Hormat dan Santun; Dermawan, Suka Menolong, dan Gotong-royong/ Kerjasama; Percaya Diri, Kreatif, dan Pekerja Keras; Kepemimpinan dan Keadilan; Baik dan Rendah Hati; Toleransi, Kedamaian, dan Kesatuan.
Melalui pendidikan karakter ini, maka diharapkan tunas-tunas bangsa Indonesia yang dikemudian hari menjadi pemimpin, bisa menjadikan Indonesia ini adalah sebuah Negara yang penuh dengan perdamaian
Tidak bisa dipungkiri bahwa manusia Indonesia saat ini, khususnya remaja, dihadapkan pada problema kemerosotan moral. Persoalan ini seolah-olah melengkapi persolan yang sebelumnya sudah ada. Sekedar contoh, problema yang menyangkut generasi muda Indonesia dewasa ini sering dilihat dan didengar dalam pemberitaan, baik media cetak maupun media elektronik, yang menyajikan persoalan kriminalitas yang dilakukan para remaja.
Pesta minuman keras (miras), ganja, sabu, dan sejenisnya seolah-olah telah menjadi konsumsi “wajib” bagi generasi muda. Belum lagi tawuran antar pelajar, pelecehan seksual, hingga yang paling ringan adalah kurangnya rasa hormat terhadap orang tua dan kurangnya rasa segan terhadap orang yang lebih tua. Wynne mengatakan bahwa ada dua pengertian tentang karakter. Pertama, karakter menunjukkan bagaimana seseorang bertingkah laku.
Apabila seseorang berperilaku tidak jujur, kejam atau rakus, tentulah orang tersebut memanifestasikan perilaku buruk atau berkarakter buruk. Sebaliknya apabila seseorang berperilaku jujur, suka menolong, tentulah orang tersebut memanifestasikan karakter mulia. Kedua, istilah karakter erat kaitannya dengan “personality”. Seseorang baru bisa disebut orang berkarakter apabila tingkah lakunya sesuai kaidah moral (Zuchdi, 2009).
Oleh sebab itu, menurut Lickona (1992), pendidikan karakter yang baikharus melibatkan bukan saja aspek knowing the good, tetapi juga desiring the good atau loving the good dan acting the good. Selain itu, karakter menurut Suyanto (2009) adalah sebagai cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerja sama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa, maupun negara.
Dengan demikian, secara umum karakter dapat dikatakan sebagai cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerjasama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Secara psikologis dan sociocultural, pembentukan karakter dalam diri individu merupakan fungsi dari seluruh potensi individu manusia (kognitif, afektif, kognitif, dan psikomotorik) dalam konteks interaksi social kultural (dalam keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat) dan berlangsung sepanjang hayat.
Konfigurasi karakter dalam konteks totalitas proses psikologis dan socio-cultural tersebut dapat dikelompokkan dalam olah hati (spiritual and emotional development), olah pikir (intellectual development), olah raga dan kinestetik (physical and kinestetic development), dan olah rasa dan karsa (affective and creativity development) (Kementerian Pendidikan Nasional, 2010).
Dalam konteks suatu bangsa, karakter dimaknai sebagai nilai-nilai keutamaan yang melekat pada setiap individu warga negara dan sebagai personalitas dan identitas kolektif bangsa. Karakter ini sendiri berfungsi sebagai kekuatan mental dan etik yang mendorong suatu bangsa merealisasikan cita-cita bangsanya dan menampilkan keunggulan-keunggulan komparatif, kompetitif, dan dinamis di antara bangsa-bangsa lain. Oleh karena itu, dalam pemaknaan demikian, manusia Indonesia yang berkarakter kuat adalah manusia yang memiliki sifat-sifat religius, moderat, cerdas, dan mandiri.
Sifat religius dicirikan oleh sikap hidup dan kepribadian taat beribadah, jujur, terpercaya, dermawan, saling tolong menolong, dan toleran. Sifat moderat dicirikan oleh sikap hidup yang tidak radikal dan tercermin dalam kepribadian yang tengahan antara individu dan sosial, berorientasi materi dan ruhani, serta mampu hidup dan kerjasama dalam kemajemukan.
Sifat cerdas dicirikan oleh sikap hidup dan kepribadian yang rasional, cinta ilmu, terbuka, dan berpikiran maju. Sikap mandiri dicirikan oleh sikap hidup dan kepribadian merdeka, disiplin tinggi, hemat, menghargai waktu, ulet, wirausaha, kerja keras, dan memiliki cinta kebangsaan yang tinggi tanpa kehilangan orientasi nilainilai kemanusiaan universal dan hubungan antarperadaban bangsa-bangsa.
Pendidikan karakter bertujuan untuk kembali menghidupkan karakter warga negara yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, antara lain nilai ketakwaan, nilai keimanan, nilai kejujuran, nilai kepedulian, hingga nilai etika atau sopan santun. Penguatan nilai-nilai dan pendidikan karakter di tengah-tengah perkembangan dan kemajuan teknologi dan informasi yang sangat pesat di lingkungan keluarga, masyarakat, dan satuan pendidikan diharapkan akan mampu menciptakan generasi penerus yang berkarakter yang mampu menjaga keutuhan Bineka Tunggal Ika sebagai nilai luhur dari Bangsa Indonesia.
Penulis adalah guru SD Negeri 21 Pontianak Utara.