30.6 C
Pontianak
Friday, March 24, 2023

Mensyukuri  76 Tahun Kemerdekaan

Oleh: Dr. H. Harjani Hefni, Lc, MA*

Tahun ini, Indonesia sudah berumur tujuhpuluh enam tahun. Untuk sebuah negara, usia ini tidak lagi dianggap muda, tapi belum juga dianggap tua. Sejarah negara bangsa sepanjang jaman mengajarkan kepada kita bahwa bertahannya sebuah entitas suatu bangsa berbanding lurus dengan pandai tidaknya penduduknya mensyukuri nikmat yang dianugerahkan Allah kepada mereka. Negeri Saba’ diberi gelar baldatun thoyyibatun wa Rabbun Ghafur saat penduduknya pandai bersyukur. Tapi setelah mereka kufur nikmat, Allah jadikan negeri mereka kering kerontang, menjadi negeri yang tidak lagi nyaman untuk dihuni dan tidak diminati.

Para perumus Undang-Undang Dasar 1945, yang tergabung dalam Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) menyadari betul hakikat yang penulis sampaikan di atas. Dalam pembukaan UUD 1945, mereka menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan perwujudan dari berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa. Dengan kemerdekaan maka negara memiliki keleluasaaan untuk melindungi hak warga negara dan berusaha untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan berbangsa dan ikut melaksanakan ketertiban abadi dan keadilan sosial.

Makna dan Empat Syarat Syukur      

Menurut bahasa, syukur artinya adalah tampak atau muncul. Orang Arab menamakan hewan peliharaannya yang sudah mulai gemuk ‘dabbat al syakur’, atau hewan peliharaan yang sudah tampak kelihatan nikmatnya. Syukur menurut istilah juga tidak jauh dari makna bahasa. Seseorang dianggap bersyukur manakala nikmat yang diberikan Allah diakuinya dengan hatinya, dan pengakuannya ditampakkan pada kata dan perbuatannya.

Berdasarkan definisi di atas, maka seseorang dianggap bersyukur manakala memenuhi empat syarat: pertama, mengakui nikmat Allah dengan hati; kedua, mengucapkan nikmat itu dengan lisan atau tulisan; ketiga, menggunakan nikmat sesuai dengan Amanah Pemberi nikmat; dan keempat, selalu menjaga hubungan baik dengan Allah Yang Memberikan nikmat.

Mensyukuri Kemerdekaan

Mari kita mencoba untuk memasukkan empat syarat syukur kepada kemerdekaan. Pertama, mengakui dengan hati bahwa kemerdekaan adalah nikmat; kedua, mengungkapkan apa yang diakui oleh hati dengan lisan atau tulisan; ketiga, menggunakan nikmat kemerdekaan sesuai dengan Amanah Pemberi nikmat; dan keempat, selalu menjaga hubungan dengan Allah Sang Pemberi nikmat.

Baca Juga :  Manusia, Tersangka Deforestasi dan Eksploitasi Hutan

Mengakui dan Mengucapkan

Syarat pertama dan kedua Alhamdulillah sudah tertuang dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945. Tertulis dalam pembukaan: “Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.” Ungkapan ini adalah pengakuan yang bersumber dari hati yang mendalam akan besarnya pertolongan Allah dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan Republik Indonesia. Pengakuan bahwa kemerdekaan adalah nikmat besar dari Allah harus selalu disegarkan di hati seluruh anak bangsa dan sering-sering diingatkan agar rasa syukur kita kepada Allah tidak pernah terputus.

Syarat ketiga, menggunakan nikmat kemerdekaan sesuai dengan amanah Allah, Sang Pemberi Nikmat. Tujuan  utama diselenggarakannya kehidupan bernegara yang dituangkan dalam pembukaan UUD 1945 sudah sangat mencerminkan kesadaran para perumus akan pentingnya mengisi kemerdekaan sesuai dengan Amanah Allah . Disebutkan, “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial…”Pemerintah bertujuan untuk melindungi rakyat yang bernaung di bawah kawasan teritorinya dari segala ancaman, baik ancaman jiwa maupun raga, sehingga terwujudlah kesejahteraan lahir dan batin. Agar rakyat sejahtera secara lahir,di pundak para pemimpin ada amanah  untuk menggunakan sebesar-besarnya kekayaan negara yang melimpah ini untuk kemaslahatan rakyat.  Menyia-nyiakan amanah bukan sekedar mengecewakan para pejuang kemerdekaan dan melanggar konstitusi, tetapi berat tanggungjawabnya di hadapan Allah. Selain menjamin kebutuhan yang bersifat fisiologis, pemerintah juga diamanahkan untuk menyelenggarakan pendidikan di seluruh jenjang, agar tujuan mencerdaskan kehidupan berbangsa terwujud. Kesehatan juga tidak kalah pentingnya daripada Pendidikan. Bukan hanya itu, keamanan rakyat dalam melaksanakan berbagai aktivitasnya juga menjadi tanggungjawab pemerintah. Sebagai Amirul Mukminin, Umar pernah menyatakan bahwa kalau ada keledai terperosok lalu mati gara-gara jalan yang tidak bagus, aku khawatir akan ditanya Allah nanti ada hari kiamat. Kalau hari ini, pemerintah tidak hanya diamanahkan untuk menjamin keselamatan perjalanan darat, tetapi juga laut dan udara. Bagian kedua dari Amanah kemerdekaan adalah membangun jiwa anak bangsa. Dalam aspek ini, pemerintah berkewajiban untuk melindungi kehidupan beragama warga negaranya. Agama adalah sumber terbesar kemakmuran jiwa. Jika anak bangsa beriman dan bertakwa, Allah jamin negeri ini akan mendapatkan keberkahan dari berbagai arah. Tetapi kalau diabaikan, dan warga negaranya tidak mengamalkan nilai-nilai agamanya, kita khawatir keberkahan akan lenyap dari negeri ini. Peran pemimpin untuk mendorong kehidupan beragama di tengah-tengah masyarakat sangat penting.

Baca Juga :  Jambu Kristal Sebagai Alternatif Konservasi Bekas Tambang Bauksit

Selain amanah buat pemimpin, sebagai anak bangsapun memiliki Amanah yang tidak kalah beratnya. Kita diminta untuk menggunakan nikmat kemerdekaan dengan sebaik-baiknya. Di antara cara kita mensyukurinya adalah menjadi warga negara yang bertakwa, cerdas, berdaya secara ekonomi, serta berlomba untuk mengukir prestasi terbaik di bidangnya masing-masing yang membuat Allah ridho dan bangsa menjadi bangga.  Masyarakat juga diberikan saluran oleh negara di dalam UUD untuk memberikan masukan dan kritik kepada penyelenggara pemerintahan agar kehidupan bernegara dan berbangsa selalu berada di jalan yang benar.

Sedangkan syarat keempat dari bersyukur adalah menjaga hubungan dengan Allah yang memberikan nikmat kemerdekaan. Syarat keempat ini harus dilakukan oleh semua komponen bangsa. Instrumen untuk menjaga hubungan dengan Allah, yaitu menjadi manusia yang bertakwa, sudah ditetapkan di banyak sektor bahkan di seluruh sektor di negara ini,  tetapi takwa tidak cukup dirumuskan atau tertulis di visi dan misi setiap instansi, tapi takwa meminta bukti dari kita. Menjaga hubungan baik dengan Allah adalah dengan cara menggunakan nikmat sesuai dengan Amanah pemberi nikmat dan senantiasa mendekatkan diri kepada Allah swt.

Penutup

Semoga Allah menjadikan bangsa ini sebagai bangsa yang pandai  mensyukuri nikmat kemerdekaan,  sehingga  nikmat Allah semakin ditambahkan untuk kita semua.  Dengan memenuhi empat syarat syukur ini, diharapkan negara kita tumbuh menjadi negara yang berwibawa di dunia internasional, sehingga  suara kita untuk ikut serta dalam menghadirkan perdamaian dunia terdengar lantang dan disegani…Amiin.**

*Penulis adalah dosen IAIN Pontianak.

Oleh: Dr. H. Harjani Hefni, Lc, MA*

Tahun ini, Indonesia sudah berumur tujuhpuluh enam tahun. Untuk sebuah negara, usia ini tidak lagi dianggap muda, tapi belum juga dianggap tua. Sejarah negara bangsa sepanjang jaman mengajarkan kepada kita bahwa bertahannya sebuah entitas suatu bangsa berbanding lurus dengan pandai tidaknya penduduknya mensyukuri nikmat yang dianugerahkan Allah kepada mereka. Negeri Saba’ diberi gelar baldatun thoyyibatun wa Rabbun Ghafur saat penduduknya pandai bersyukur. Tapi setelah mereka kufur nikmat, Allah jadikan negeri mereka kering kerontang, menjadi negeri yang tidak lagi nyaman untuk dihuni dan tidak diminati.

Para perumus Undang-Undang Dasar 1945, yang tergabung dalam Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) menyadari betul hakikat yang penulis sampaikan di atas. Dalam pembukaan UUD 1945, mereka menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan perwujudan dari berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa. Dengan kemerdekaan maka negara memiliki keleluasaaan untuk melindungi hak warga negara dan berusaha untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan berbangsa dan ikut melaksanakan ketertiban abadi dan keadilan sosial.

Makna dan Empat Syarat Syukur      

Menurut bahasa, syukur artinya adalah tampak atau muncul. Orang Arab menamakan hewan peliharaannya yang sudah mulai gemuk ‘dabbat al syakur’, atau hewan peliharaan yang sudah tampak kelihatan nikmatnya. Syukur menurut istilah juga tidak jauh dari makna bahasa. Seseorang dianggap bersyukur manakala nikmat yang diberikan Allah diakuinya dengan hatinya, dan pengakuannya ditampakkan pada kata dan perbuatannya.

Berdasarkan definisi di atas, maka seseorang dianggap bersyukur manakala memenuhi empat syarat: pertama, mengakui nikmat Allah dengan hati; kedua, mengucapkan nikmat itu dengan lisan atau tulisan; ketiga, menggunakan nikmat sesuai dengan Amanah Pemberi nikmat; dan keempat, selalu menjaga hubungan baik dengan Allah Yang Memberikan nikmat.

Mensyukuri Kemerdekaan

Mari kita mencoba untuk memasukkan empat syarat syukur kepada kemerdekaan. Pertama, mengakui dengan hati bahwa kemerdekaan adalah nikmat; kedua, mengungkapkan apa yang diakui oleh hati dengan lisan atau tulisan; ketiga, menggunakan nikmat kemerdekaan sesuai dengan Amanah Pemberi nikmat; dan keempat, selalu menjaga hubungan dengan Allah Sang Pemberi nikmat.

Baca Juga :  Peluang Kerja dan Tantangan Pendidikan di Era Milenial

Mengakui dan Mengucapkan

Syarat pertama dan kedua Alhamdulillah sudah tertuang dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945. Tertulis dalam pembukaan: “Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.” Ungkapan ini adalah pengakuan yang bersumber dari hati yang mendalam akan besarnya pertolongan Allah dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan Republik Indonesia. Pengakuan bahwa kemerdekaan adalah nikmat besar dari Allah harus selalu disegarkan di hati seluruh anak bangsa dan sering-sering diingatkan agar rasa syukur kita kepada Allah tidak pernah terputus.

Syarat ketiga, menggunakan nikmat kemerdekaan sesuai dengan amanah Allah, Sang Pemberi Nikmat. Tujuan  utama diselenggarakannya kehidupan bernegara yang dituangkan dalam pembukaan UUD 1945 sudah sangat mencerminkan kesadaran para perumus akan pentingnya mengisi kemerdekaan sesuai dengan Amanah Allah . Disebutkan, “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial…”Pemerintah bertujuan untuk melindungi rakyat yang bernaung di bawah kawasan teritorinya dari segala ancaman, baik ancaman jiwa maupun raga, sehingga terwujudlah kesejahteraan lahir dan batin. Agar rakyat sejahtera secara lahir,di pundak para pemimpin ada amanah  untuk menggunakan sebesar-besarnya kekayaan negara yang melimpah ini untuk kemaslahatan rakyat.  Menyia-nyiakan amanah bukan sekedar mengecewakan para pejuang kemerdekaan dan melanggar konstitusi, tetapi berat tanggungjawabnya di hadapan Allah. Selain menjamin kebutuhan yang bersifat fisiologis, pemerintah juga diamanahkan untuk menyelenggarakan pendidikan di seluruh jenjang, agar tujuan mencerdaskan kehidupan berbangsa terwujud. Kesehatan juga tidak kalah pentingnya daripada Pendidikan. Bukan hanya itu, keamanan rakyat dalam melaksanakan berbagai aktivitasnya juga menjadi tanggungjawab pemerintah. Sebagai Amirul Mukminin, Umar pernah menyatakan bahwa kalau ada keledai terperosok lalu mati gara-gara jalan yang tidak bagus, aku khawatir akan ditanya Allah nanti ada hari kiamat. Kalau hari ini, pemerintah tidak hanya diamanahkan untuk menjamin keselamatan perjalanan darat, tetapi juga laut dan udara. Bagian kedua dari Amanah kemerdekaan adalah membangun jiwa anak bangsa. Dalam aspek ini, pemerintah berkewajiban untuk melindungi kehidupan beragama warga negaranya. Agama adalah sumber terbesar kemakmuran jiwa. Jika anak bangsa beriman dan bertakwa, Allah jamin negeri ini akan mendapatkan keberkahan dari berbagai arah. Tetapi kalau diabaikan, dan warga negaranya tidak mengamalkan nilai-nilai agamanya, kita khawatir keberkahan akan lenyap dari negeri ini. Peran pemimpin untuk mendorong kehidupan beragama di tengah-tengah masyarakat sangat penting.

Baca Juga :  Kado Idul Fitri Itu Sepasang Iman Dan Taqwa

Selain amanah buat pemimpin, sebagai anak bangsapun memiliki Amanah yang tidak kalah beratnya. Kita diminta untuk menggunakan nikmat kemerdekaan dengan sebaik-baiknya. Di antara cara kita mensyukurinya adalah menjadi warga negara yang bertakwa, cerdas, berdaya secara ekonomi, serta berlomba untuk mengukir prestasi terbaik di bidangnya masing-masing yang membuat Allah ridho dan bangsa menjadi bangga.  Masyarakat juga diberikan saluran oleh negara di dalam UUD untuk memberikan masukan dan kritik kepada penyelenggara pemerintahan agar kehidupan bernegara dan berbangsa selalu berada di jalan yang benar.

Sedangkan syarat keempat dari bersyukur adalah menjaga hubungan dengan Allah yang memberikan nikmat kemerdekaan. Syarat keempat ini harus dilakukan oleh semua komponen bangsa. Instrumen untuk menjaga hubungan dengan Allah, yaitu menjadi manusia yang bertakwa, sudah ditetapkan di banyak sektor bahkan di seluruh sektor di negara ini,  tetapi takwa tidak cukup dirumuskan atau tertulis di visi dan misi setiap instansi, tapi takwa meminta bukti dari kita. Menjaga hubungan baik dengan Allah adalah dengan cara menggunakan nikmat sesuai dengan Amanah pemberi nikmat dan senantiasa mendekatkan diri kepada Allah swt.

Penutup

Semoga Allah menjadikan bangsa ini sebagai bangsa yang pandai  mensyukuri nikmat kemerdekaan,  sehingga  nikmat Allah semakin ditambahkan untuk kita semua.  Dengan memenuhi empat syarat syukur ini, diharapkan negara kita tumbuh menjadi negara yang berwibawa di dunia internasional, sehingga  suara kita untuk ikut serta dalam menghadirkan perdamaian dunia terdengar lantang dan disegani…Amiin.**

*Penulis adalah dosen IAIN Pontianak.

Most Read

Artikel Terbaru