Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dilema Batas 30 Persen Belanja Pegawai

H
Penulis: Hanif❯
Muhammad Azmi
Muhammad Azmi

Advertisement

Oleh: Muhammad Azmi*

DI ruang-ruang rapat Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) di seluruh penjuru negeri khususnya di Kalimantan Barat, suasana belakangan ini lebih menyerupai ruang operasi medis: penuh ketegangan dan pilihan sulit. Para pengambil kebijakan sedang berhadapan dengan "pisau bedah" regulasi pusat yang memaksa mereka memotong urat nadi anggaran yang paling sensitif: belanja pegawai.

 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) telah menetapkan garis demarkasi yang kaku: belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari total APBD. Bagi banyak Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat, aturan ini bukan sekadar efisiensi, melainkan "cekikan" yang membuat ruang gerak birokrasi terasa sesak.

Advertisement

 

Ironi di Balik Target Angka

Kalimantan Barat memiliki karakteristik geografis yang unik. Dengan luas wilayah yang hampir setara pulau Jawa namun dengan kepadatan penduduk yang rendah, biaya pelayanan publik di sini secara alami lebih mahal. Untuk mengoperasikan satu Puskesmas di pedalaman Kapuas Hulu atau membangun sekolah di pelosok Ketapang, dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang tidak sedikit. Namun, data berbicara lain. Rata-rata kabupaten/kota di Kalbar masih mencatatkan persentase belanja pegawai di atas 30 hingga 40 persen. Angka ini muncul bukan karena pemda gemar menghamburkan uang untuk gaji, melainkan karena basis pendapatan (PAD) yang masih kecil, sehingga porsi transfer pusat yang masuk langsung terserap untuk pos gaji rutin.

Advertisement

Ketika Jakarta mengetok palu bahwa angka tersebut harus dipangkas menjadi 30 persen, terjadi guncangan hebat. Pemerintah pusat seolah melihat daerah dari kacamata statistik yang dingin, tanpa melihat peluh para guru honorer di perbatasan atau bidan desa yang mengabdi di jalur sungai.

 

"Momok" Kelangkaan Pegawai Daerah

Dampak paling nyata dari pembatasan 30 persen ini adalah pembatasan drastis rekrutmen ASN (CPNS dan PPPK) atau sekadar menerima ASN mutasi masuk dari luar kabupaten/kota pun harus mencekik leher. Disinilah letak tragedi pelayan publik. Satu sisi, pemerintah daerah dipaksa melakukan efisiensi; di sisi lain, mereka menghadapi kenyataan pahit: ratusan bahkan ribuan guru, tenaga medis dan pegawai struktural memasuki masa pensiun setiap tahunnya. Tanpa ruang anggaran untuk merekrut tenaga baru, optimalisasi pelayanan publik hanyalah jargon di atas kertas.

Di pelosok Kalbar, fenomena satu guru merangkap tiga kelas atau satu perawat memegang dua desa menjadi pemandangan yang lazim. Hal ini menjadi "momok" yang menakutkan bagi masyarakat bawah. Pejabat daerah ibarat superhero yang bisa mensejahterakan rakyat jika untuk mengobati yang sakit dan mendidik yang kecil tangannya diikat. Daerah seperti sedang merasa "dihukum" oleh aturan yang tidak mempertimbangkan beban pembangunan infrastruktur yang juga dipikul oleh daerah demi mendukung program strategis nasional.

 

Advertisement

Artikel Terkait

TNI Rampungkan Jembatan Gantung Garuda, Buka Akses Penyeberangan Aman bagi Warga Desa Darit

TNI Rampungkan Jembatan Gantung Garuda, Buka Akses Penyeberangan Aman bagi Warga Desa Darit

Jembatan Gantung Garuda di Desa Darit resmi berdiri, mempermudah akses warga menuju sekolah, kebun, dan layanan publik.

Bawa Dokter Spesialis dan Urus STNK 8 Menit, Layanan GMD Diserbu Warga Teluk Batang-Kayong Utara

Bawa Dokter Spesialis dan Urus STNK 8 Menit, Layanan GMD Diserbu Warga Teluk Batang-Kayong Utara

Layanan urus STNK 8 menit hingga dokter spesialis gratis serbu Teluk Batang di GMD Kalbar. Cek fasilitas lengkapnya di sini!

Teluk Batang Jadi Tuan Rumah Gema Membangun Desa Kalbar, Ribuan Layanan Pemerintah Dekatkan ke Warga

Teluk Batang Jadi Tuan Rumah Gema Membangun Desa Kalbar, Ribuan Layanan Pemerintah Dekatkan ke Warga

Gema Membangun Desa Kalbar digelar di Teluk Batang Kayong Utara, hadirkan layanan publik dan dorong ekonomi masyarakat desa.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer